seputar-Tanjung Balai | Seorang wanita lanjut usia (lansia) berinisial KUI (64) menjadi korban pembegalan di depan rumahnya, di Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Tanjungbalai Kota, Kecamatan Tanjung Balai Selatan, Kota Tanjung Balai, Sumatera Utara. Aksi pelaku tersebut viral di media sosial.
Pelaku berinisial JS alias Black (37) warga Jalan Bawal, Kelurahan Sirantau, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjung Balai.
Peristiwa pembegalan dengan percobaan pencurian dengan kekerasan, terjadi pada Sabtu sore, 29 Juli 2023, sekitar pukul 16.00 WIB.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Tanjung Balai AKP Eri Prasetiyo menjelaskan pelaku mengendarai sepeda motor mengikuti korban yang juga sedang mengendarai sepeda motor.
Kemudian, tepat di depan rumah korban saat hendak masuk, sepeda motor korban dihalangi pelaku. “Selanjutnya, pelaku berusaha mengambil gelang yang berada di tangan kiri korban. Sehingga membuat pelapor terjatuh dan mengalami luka-luka,” ucap Eri dalam keterangan tertulis, Selasa 1 Agustus 2023.
Kemudian, korban ditemani keluarganya mendatangi Polres Tanjung Balai membuat laporan. Laporan tersebut tertuang dalam laporan polisi Nomor: LP/B/153/VIl/2023/SPKT/RES. T.BALAI/POLDA SUMUT, tertanggal 29 Juli 2023.
Menerima laporan tersebut, Eri mengatakan pihaknya melakukan penyidikan. Berdasarkan rekaman CCTV yang ada di lokasi kejadian polisi hanya membutuhkan waktu sekitar 6 jam sejak kejadian untuk meringkus pelaku.
“Kemudian Tim Opsnal Satreskrim Polres Tanjung Balai kembali mencari informasi dan mengetahui bahwa tersangka akan berangkat menggunakan boat apung yang mengarah ke Perairan Alur Kuala, Kabupaten Asahan,” ucap Eri.
Akhirnya, Black berhasil diamankan petugas kepolisian di boat apung tersebut. Kemudian, pelaku bersama barang bukti diboyong ke Mako Polres Tanjung Balai untuk proses hukum selanjutnya.
“Barang bukti yang berhasil diamankan diantaranya satu pasang baju dan satu unit sepeda motor merek Spacy warna hitam. Atas tindakannya JS melanggar Pasal 53 Jo 365 ayat (1) Subs 362 dari KUHPidana,” kata Eri. (vivamedan/ss)