seputar – Medan | Tim Unit Reskrim Polsek Patumbak pada Polrestabes Medan mengamankan seorang pelajar pelaku tawuran di Jalan Karya Desa Marindal I Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang, Sabtu (4/11/2023) sekitar pukul 22.30 WIB.
Pelaku yang diamankan FNH (14), pelajar di salah satu sekolah yang terletak di Jalan Kongsi Gg Leman Gg Harahap Kecamatan Patumbak Deli Serdang.
Pelaku diamankan petugas karena melukai lawan tawurannya bernama AP (12), pelajar SMP, Dusun VII Pasar IV, Desa Marendal I, Kecamatan Patumbak Deli Serdang dengan menggunakan batu hingga mengakibatkan korban meninggal dunia.
Menurut Kapolsek Patumbak Kompol Faidir SH MH melalui Kanit Reskrim Polsek Patumbak Iptu Jikri Sinurat SH MH, peristiwa itu berawal pada hari Sabtu, 4 Nopember 2023 pukul 22.30 WIB di Jalan Karya Desa Marindal I telah terjadi tawuran antara pelajar dari sekolah Riski Ananda dengan pelajar lainnya.
Akibat tawuran tersebut ada seorang pelajar korban yang terkena lemparan batu dan dirawat di Rumah Sakit Sembiring Deli Tua. Dan pada hari Senin tanggal 6 November 2023, korban dirujuk ke RSU Adam Malik. Dan setelah beberapa jam dirawat korban akhirnya meninggal dunia.
Mengetahui peristiwa itu, Senin tanggal 06 Nopember 2023 sekitar pukul 10.00 WIB, Unit Reskrim Polsek Patumbak yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Patumbak Iptu Jikri Sinurat dan Panit Reskrim Polsek Patumbak Ipda M Yusuf Dabutar SHMH mengamankan terhadap pelaku FNH dan FZ.
Dan menurut keterangan FNH dan FZ kepada petugas bahwasanya mereka bertiga dengan temannya AD. Kemudian tim langsung mencari keberadaan AD. Dan berdasarkan informasi bahwa AD berada di daerah Sunggal.
Petugas bergerak menuju daerah Sunggal dan benar pelaku bernama AD diamankan di masjid yang berada Griya Nusa III, Kecamatan Sunggal.
“Berdasarkan keterangan pelaku bahwa mereka berbonceng tiga mengendarai sepeda motor Honda Scoopy tanpa nopol hitam untuk memancing anak Pasar IV Marendal. Namun, pada saat memancing tersebut, mereka dihadang anak Pasar IV. Karena dihadang kemudian meraka tancap gas sambil melempar batu yang sebelumnya sudah mereka bawa,” terang Iptu Jikri.
Lanjut dikatakan Iptu Jikri, pihaknya juga ikut mengamankan barang bukti sepeda motor Honda Scoopy hitam silver yang digunakan pelaku saat bertauaran dan batu koral yang digunakan pelaku melukai korban. (metro)