seputar-Belawan | Sepanjang tahun 2021 Polres Pelabuhan Belawan menangani 2.320 perkara tindak pidana kejahatan. Sebanyak 1.979 kasus diantaranya atau 85 persen berhasil dituntaskan.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Faisal Rahmat H Simatupang kepada wartawan, Kamis (30/12/2021).
Menurut Kapolres, jumlah tindak pidana yang terjadi sepanjang 2021 mengalami kenaikan 147 kasus (7 persen) dibandingkan tahun 2020. Namun penyelesaian tindak pidananya juga mengalami kenaikan dari 1.667 kasus pada 2020 menjadi sebanyak 1.979 kasus (naik 312 kasus atau 19 persen) pada 2021.
Persentase penyelesaian kasus 2020 yaitu 77 persen dan tahun 2021 sebesar 85 persen.
Untuk kasus kecelakaan lalu lintas sepanjang tahun 2021 sebanyak 204 kejadian dengan korban meninggal dunia sebanyak 63 orang. Angka ini mengalami penurunan dibanding tahun 2020 sebanyak 261 kejadian dengan korban meninggal dunia sebanyak 72 orang.
Untuk kasus pelanggaran, tahun 2020 sebanyak 4.119 kasus dan tahun 2021 menurun menjadi 202 kasus.
Dalam hal penindakan narkoba, sepanjang tahun 2021 Polres Pelabuhan Belawan berhasil mengungkap 391 kasus dan menyelesaikan 437 kasus (naik 121 persen). Total barang bukti yang diamankan berupa 5.141,82 gram ganja dan 2.837,507 gram sabu.
Kapolres juga mengungkapkan sepanjang 2021 pihaknya berhasil mengungkap berbagai kasus menonjol maupun kasus yang sempat viral di media sosial antara lain perampokan terhadap sopir truk, pungutan liar (pungli), premanisme di jalan tol, bajing loncat, narkoba maupun perjudian jenis tembak ikan.
Dalam menekan terjadinya gangguan kamtibmas terutama terkait aksi tawuran, Polres Pelabuhan Belawan telah melakukan upaya-upaya baik preemtif berupa bimbingan penyuluhan (binluh) secara door to door, penggalangan terhadap para tokoh, dan juga melakukan focus group discussion (FGD).
Selain itu juga dilakukan upaya preventif berupa patroli di lokasi-lokasi rawan tawuran serta mendirikan pos pengamanan.
Upaya represif juga dilakukan dengan melakukan penangkapan terhadap pelaku aksi tawuran baik yang melakukan pengrusakan, penjarahan maupun membawa sajam.
Terkait penanganan Covid-19, Polres Pelabuhan Belawan telah melakukan langkah-langkah berupa razia dan pembagian masker, memberi imbauan protokol kesehatan, mendirikan pos PPKM, pembagian sembako maupun vaksinasi terhadap warga.
Sementara untuk pengamanan Natal dan Tahun Baru (Nataru), Kapolres mengungkapkan pihaknya menurunkan sebanyak 490 personel yang terdiri dari 400 personel Polri dan 90 personel TNI dan instansi terkait dengan mendirikan 1 Pos Pelayanan, 2 Pos Pengamanan, dan 1 Pos Pantau.
Terhadap warga yang melintas di masing-masing Pos tersebut jika diketahui belum melakukan vaksinasi berdasarkan aplikasi PeduliLindungi maka akan dilakukan vaksinasi oleh Tim Nakes. (DP)