seputar-Madina | Seorang narapidana kasus narkoba kabur dari Lapas Klas II B Panyabungan, Mandailing Natal, Sumatera Utara (Sumut). Napi berinisial RH itu rupanya menjebol plafon sel tahanan dan melompati tembok setinggi 3 meter.
RH baru menjalani masa hukuman delapan bulan dari vonis 9 tahun penjara. Dari informasi yang diperoleh, kaburnya RH baru diketahui petugas lapas saat pembagian makan pagi.
Kalapas Klas II B Panyabungan Mustafa Kamal mengatakan, pelaku dapat kabur dengan memanfaatkan minimnya pengawasan karena lapas kekurangan petugas. Di saat bersamaan, CCTV di lokasi juga dalam keadaan rusak.
“Pagi pembagian makan, petugas melihat bilik kamar dia (RH) sudah tidak ada,” ucap Mustafa, Kamis (3/8/2023).
“Dia sendiri. Saat itu terjadi sesuatu yang saya tidak tahu. Karena takut muncul hal yang tak didinginkan, dia (RH) dipisah,” katanya lagi.
Hingga kini pihak lapas telah berkoordinasi dengan kepolisian untuk menangkap kembali RH. (inewssumut)