PT Indako Trading Coy PT Indako Trading Coy
Jumat, September 22, 2023
Seputar Sumut
PT Indako Trading Coy
  • Home
  • Hukrim
  • Medan
  • Nasional
  • Sumut
  • Ragam
    • Release
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Hiburan
  • Aceh
No Result
View All Result
  • Home
  • Hukrim
  • Medan
  • Nasional
  • Sumut
  • Ragam
    • Release
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Hiburan
  • Aceh
No Result
View All Result
Seputar Sumut
Home Hukrim

Selundupkan 4 Kg Sabu, Pasutri Ini Terancam Hukuman Mati

Rabu, 2 Agustus 2023
Konferensi pers pengungkapan penyelundupan narkoba jenis sabu yang dilakukan pasangan suami istri di Kabupaten Bengkalis.

Konferensi pers pengungkapan penyelundupan narkoba jenis sabu yang dilakukan pasangan suami istri di Kabupaten Bengkalis.

seputar – Pekanbaru | Pasangan suami istri di Kabupaten Bengkalis, DS dan MA, ditangkap personel Satuan Reserse Narkoba Polres setempat. Keduanya diduga terlibat peredaran 4 kilogram sabu yang akan dikirimkan ke Pekanbaru.

Kepala Polres Bengkalis Ajun Komisaris Besar Setyo Bimo Anggoro SIK menjelaskan, suami istri selundupkan sabu itu sudah dua kali mengirimkan barang haram tersebut ke Pekanbaru. Keduanya juga residivis atau terlibat tindak pidana dengan kasus berbeda.

Iklan PT Indako Trading Coy Iklan PT Indako Trading Coy Iklan PT Indako Trading Coy
ADVERTISEMENT

Terungkapnya penyelundupan sabu ini berawal dari pengiriman paket melalui jasa travel di Pelabuhan Roro Desa Air Putih, Kabupaten Bengkalis. Seorang tentara curiga dengan paket itu lalu berkoordinasi dengan polisi.

“Ada empat plastik hitam yang dimasukkan ke kardus blender,” jelas Bimo.

Konten berbayar dibawah ini adalah iklan platform MGID, Seputar Sumut tidak terkait dengan pembuatan konten ini

Hasil penyelidikan, sabu itu dikirim oleh DS dan MA. Dari sini, pasangan suami itu ditangkap di rumahnya selanjutnya polisi melakukan pengembangan.

BacaJuga

Eksploitasi Anak Yatim di Media Sosial, Pengelola Panti Asuhan Ditangkap

Maling Mobil di Perumahan Abadi Palace Ditembak

Polda Sumut Periksa Anggota DPRD Labura Terkait Bisnis Gas Oplosan

Kasus Penistaan Agama Panji Gumilang Tetap Diproses

Sehari, Polres Toba Amankan 8 Penyalahguna Narkoba

Relawan Prabowo akan Laporkan Rudi S Kamri ke Bareskrim

“Petugas mengikuti kemana paket itu dikirim sehingga alamat penerima terlacak,” kata Bimo, Selasa siang, 1 Agustus 2023.

Di Pekanbaru, personel Polres Bengkalis menangkap tiga tersangka lainnya, masing-masing berinisial AM, ES dan NA. Kelima tersangka dibawa ke Polres untuk penyidikan lebih lanjut.

Barang Bukti Lain

Pengakuan DS dan MA, serpihan haram berbentuk kristal itu diperoleh baru seseorang berinisial Ain. Pengiriman ke Pekanbaru melalui travel atas perintah pria dipanggil Koko.

“Baik Ain dan Koko saat ini masih dicari, sudah masuk dalam daftar pencarian orang,” jelas Bimo.

Selain 4 kilogram sabu, petugas juga menyita barang bukti lainnya seperti tiga telepon genggam, kardus blender dan bukti pengiriman.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 dan atau Pasal 112 ayat 2 juncto Pasal 132 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Para tersangka terancam hukuman pidana mati.

“Tersangka juga dapat dipidana penjara seumur hidup atau pidana penjara dengan rentang waktu antara 6 hingga 20 tahun,” kata Bimo. (liputan6)

Tags: Hukuman MatiPasutri TerancamSelundupkan Sabu
ShareTweet
Konten berbayar dibawah ini adalah iklan platform MGID, Seputar Sumut tidak terkait dengan pembuatan konten ini

POST TERBARU

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Jalan Mulus

Realisasi Proyek Rp2,7 T di Sumut: 262 Km Jalan Sudah Ditangani

Kamis, 31 Agustus 2023
Nana Sudjana.

Hasanudin Pj Gubernur Sumut, Nana Sudjana Pj Gubernur Jateng

Jumat, 1 September 2023
Unika St Thomas

Unika St Thomas Buka Prodi di Samosir, September 2023 Perkuliahan Dimulai

Rabu, 30 Agustus 2023
Foto: Sofyan Tan di hadapan mahasiswa Politeknik Ganesha melakukan sosialisasi empat pilar, Senin (19/09/2022).(Istimewa)

Sofyan Tan Minta Mahasiswa Penerima KIP Kuliah Implementasikan Dua Permintaan

Senin, 19 September 2022
RSUD Pirngadi

Suhartono Berharap Pelayanan RSUD dr Pirngadi Makin Baik

Kamis, 21 September 2023
Wakapolri di Belawan

Wakapolri Salurkan 3.500 Paket Sembako untuk Masyarakat Belawan

Kamis, 21 September 2023
Ditangkap Polisi

Eksploitasi Anak Yatim di Media Sosial, Pengelola Panti Asuhan Ditangkap

Kamis, 21 September 2023
Bobby Nasution dan Wakapolri

Bobby Dampingi Wakapolri Serahkan 5.000 Paket Sembako ke Masyarakat

Kamis, 21 September 2023
LOGO FOOTER

Seputar Sumut menyajikan info berita-berita terbaru dan teraktual dari berbagai daerah di Indonesia khususnya Provinsi Sumatera Utara dan Aceh hari ini seputar ekonomi, politik, hukum kriminal, olahraga dan peristiwa lainnya.

KATEGORI

  • Aceh
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Internasional
  • Medan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Ragam
  • Release
  • Sumut

BERITA TERBARU

RSUD Pirngadi

Suhartono Berharap Pelayanan RSUD dr Pirngadi Makin Baik

Kamis, 21 September 2023
Wakapolri di Belawan

Wakapolri Salurkan 3.500 Paket Sembako untuk Masyarakat Belawan

Kamis, 21 September 2023
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Kebijakan Privasi / Privacy Policy
  • Pernyataan Penyangkalan / Disclaimer
  • Syarat dan Ketentuan Layanan

copyright @ 2020 Seputar Sumut - Berita Sumatera Utara dan Aceh Terbaru dan Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Hukrim
  • Medan
  • Nasional
  • Sumut
  • Ragam
    • Release
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Hiburan
  • Aceh

copyright @ 2020 Seputar Sumut - Berita Sumatera Utara dan Aceh Terbaru dan Terkini