seputar – Medan | Dua anggota organisasi kepemudaan jadi tersangka karena menggeruduk Mie Gacoan di Medan sudah ditangkap polisi. Keduanya saat ini sudah berada di Satreskrim Polrestabes Medan.
Kedua tersangka itu yakni Rifqi Aulia Tanjung alias Ogek dan Rija Afdillah. Ogek sendiri diketahui saat ini terdaftar sebagai bacaleg dari Partai Golkar.
Saat di Satreskrim Polrestabes Medan, keduanya terlihat sempat mengusap wajah mereka. Keduanya datang berbusana rapi dengan baju yang warnanya hampir mirip.
Polisi mengatakan, setelah ditangkap keduanya akan menjalani proses pemeriksaan. Polisi memastikan penyelidikan kasus ini akan terus berjalan.
“Keduanya sudah diamankan. Saat ini masih dalam proses pemeriksaan. Penyelidikan berjalan,” kata PS Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa, Rabu (1/11/2023).
Polisi belum memastikan apakah keduanya akan ditahanan atau tidak. Hal ini nantinya akan mempertimbangkan dari proses pemeriksaan yang akan dilakukan.
“Nanti kita akan menilai dari hasil pemeriksaan yang akan kami lakukan saat ini,” ujar Fathir saat ditanya apakah kedua tersangka ditahan atau tidak.
Polisi sebelumnya telah menetapkan kedua orang anggota PP yang menggeruduk Mie Gacoan di Medan ini menjadi tersangka. Polisi memastikan motif tersangka menggeruduk Mie Gacoan demi mengambil alih pengelolaan parkir.
“Motifnya adalah ingin mengambil alih lahan parkir,” kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, Rabu (25/10).
Hadi menyebut aksi itu sudah berulang kali dilakukan anggota PP itu. Hadi mengatakan salah satu peristiwa itu terjadi pada Sabtu (16/9). Saat itu, ada puluhan orang yang datang ke lokasi tersebut.
“Para pelaku datang berulang kali dengan menggunakan baju ormas. Beberapa waktu lalu sekitar 50 sampai 150 orang secara bertahap yang bertujuan meminta alih lahan parkir di Mie Gacoan dengan menggunakan seragam ormas Pemuda Pancasila,” jelasnya. (detik)