seputar-Medan | Unit Pidsus Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Medan menggerebek sebuah gudang yang juga dijadikan pabrik pembuatan oli palsu di kawasan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Kamis (31/8/2023) pagi.
Dalam pengungkapan ini, polisi mengamankan ribuan kemasan botol berisi oli palsu siap diedarkan dan mengamankan lima orang.
“Iya, Unit Pidsus Satreskrim Polrestabes Medan ada menggerebek pabrik oli ilegal di kawasan Deli Serdang,” ucap Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa, Kamis (28/8/2023) sore.
Dari informasi yang didapat, pemilik pabrik pembuatan oli palsu ini juga turut diamankan. Namun Fathir belum memberikan penjelasan lebih jauh. Penyidik masih memeriksa kelima orang tersebut dan belum berstatus tersangka.
Melihat banyaknya ribuan botol yang diamankan petugas, diperkirakan keuntungan yang diraup dari bisnis oli palsu ini bisa ratusan juta rupiah dalam setiap bulannya.
“Kalau untuk rincian keuntungan yang didapatkan belum dapat kita pastikan, karena sejauh ini masih dalam pemeriksaan kita. Besok dijelaskan langsung oleh Pak Kapolres ya,” kata Fathir. (red)