seputar – Medan | Tiga remaja pelaku bentrok antarpemuda dibekuk Petugas Polres Pelabuhan Belawan buntut dari kejadian Selasa (29/8/23) sore di Kelurahan Belawan Bahari Kecamatan Medan Belawan, Kota Medan.
Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Josua Tampubolon menyebutkan pihak kepolisian dalam kasus bentrok antar pemuda tersebut berhasil mengamankan tiga terduga pelaku.
Yakni masing-masing AD (20) warga Kampung Kurnia Kecamatan Medan Belawan dengan barang bukti batu besar, DSN (20) warga Kampung Kurnia dengan barang bukti yang disita dari tangannya parang panjang dan MR (16) warga Jalan P Seram Belawan dengan barang bukti celurit.
“Ketiga terduga pelaku dijerat pasal 2 ayat (1) UU Darurat tahun 1951 dengan ancaman maksimal 10 tahun,” ujar Kapolres di halaman Mapolres, Rabu (30/8/2203).
Mantan Kapolres Samosir ini mengimbau kepada para terduga pelaku bentrok lainnya untuk menyerahkan diri.
“Diimbau kepada pelaku yang terlibat bentrokan kemarin untuk menyerahkan diri sebelum kita (kepolisian) memberikan tindakan tegas dan terukur,” imbuh AKBP Josua Tampubolon.
Selain itu, lanjut Kapolres, pihaknya akan memanggil para Ketua-ketua organisasi kepemudaan (OKP) yang berada di wilkum Polres Pelabuhan Belawan, hari ini, Kamis (31/8/23), untuk mebahas kesepakatan yang telah dibuat beberapa waktu yang lalu. (mistar)