PT Indako Trading Coy PT Indako Trading Coy
Jumat, September 29, 2023
Seputar Sumut
PT Indako Trading Coy
  • Home
  • Hukrim
  • Medan
  • Nasional
  • Sumut
  • Ragam
    • Release
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Hiburan
  • Aceh
No Result
View All Result
  • Home
  • Hukrim
  • Medan
  • Nasional
  • Sumut
  • Ragam
    • Release
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Hiburan
  • Aceh
No Result
View All Result
Seputar Sumut
Home Hukrim

Polda Sumut Gerebek Pabrik Oli Palsu di Percut Seituan, 4 Orang Diamankan

Senin, 28 Agustus 2023
Oli Palsu

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi didampingi Direktur Reskrimsus, Kombes Pol Teddy Marbun memperlihatkan barang bukti oli palsu di TKP, Senin (28/8/2023).

seputar-Medan | Subdit I/Indag Direktorat (Dit) Reskrimsus menggerebek pabrik oli palsu di kompleks pergudangan Cemara Cahaya Mas Desa Tanjung Selamat, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deli Serdang, Senin (28/8/2023).

“Pelanggaran tindak pidana dengan sengaja memproduksi, dan memasarkan oli yang tidak sesuai Standar Nasional nasional Indonesia (SNI),” ujar Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi didampingi Direktur Reskrimsus, Kombes Pol Teddy Marbun di lokasi gudang, Senin (28/8/2023).

Iklan PT Indako Trading Coy Iklan PT Indako Trading Coy Iklan PT Indako Trading Coy
ADVERTISEMENT

Kata dia, pengungkapan itu menindaklanjuti informasi masyarakat adanya gudang diduga menjadi tempat memproduksi oli, pengemasan ke dalam botol dan kardus, serta pengemasan air radiator bermerek tanpa izin.

Dari penggerebekan tersebut, polisi mengamankan 4 tersangka berinisial N, AP, SW dan P. Keempatnya diduga berperan sebagai teknisi yang melaksanakan proses atau mekanisme produksi oli, memasukkan oli ke dalam botol, memberi label stiker merek, mengemas ke dalam kardus hingga memperjualbelikan oli palsu tersebut.

Konten berbayar dibawah ini adalah iklan platform MGID, Seputar Sumut tidak terkait dengan pembuatan konten ini

“Untuk terduga pemilik lokasi sudah diketahui identitasnya berinisial T. Saat ini masih dilakukan pengembangan penyidikan dan diimbau untuk segera menyerahkan diri,” imbaunya.

BacaJuga

Polres Pakpak Bharat Gagalkan Penyelundupan Ganja dan Sabu dari Aceh

Satgas Antimafia Bola Ungkap Cara Wasit Atur Pertandingan Menangkan Klub

PPK dan Direksi Lapangan Stadion Tribun A Madina Divonis 2 Tahun

Kakek 72 Tahun Bunuh Wanita di Medan Divonis 13 Tahun

Polisi Bekuk 2 Penyelundup Sabu di Bandara Kualanamu

Remaja 16 Tahun Ini Polisikan Hotman Paris

Dari lokasi, lanjutnya, petugas menyita 30 jenis barang bukti seperti puluhan drum berisi bahan baku oli, mesin produksi oli, mesin produksi tutup botol kemasan oli berbagai merek, mesin produksi stiker oli berbagai merek, ratusan tumpukan kardus kemasan oli berbagai merek, dan sejumlah barang bukti lain.

Ditegaskan, terhadap para pelaku dijerat dengan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2004 tentang Perindustrian, Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan, serta Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.

Saat menjawab pertanyaan wartawan, Teddy Marbun mengaku pihaknya masih mendalami berapa lama praktik pemalsuan oli itu telah berlangsung, rata-rata jumlah produksi per hari dan total produksi selama ini, serta dugaan jaringan atau keterlibatan pihak lain dalam pemasaran hasil produksi oli selama ini. (red)

ShareTweet
Konten berbayar dibawah ini adalah iklan platform MGID, Seputar Sumut tidak terkait dengan pembuatan konten ini

POST TERBARU

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Jalan Mulus

Realisasi Proyek Rp2,7 T di Sumut: 262 Km Jalan Sudah Ditangani

Kamis, 31 Agustus 2023
Nana Sudjana.

Hasanudin Pj Gubernur Sumut, Nana Sudjana Pj Gubernur Jateng

Jumat, 1 September 2023
Delapan tersangka narkoba yang diamankan jajaran Polres Toba.

Sehari, Polres Toba Amankan 8 Penyalahguna Narkoba

Kamis, 21 September 2023
Foto: Sofyan Tan di hadapan mahasiswa Politeknik Ganesha melakukan sosialisasi empat pilar, Senin (19/09/2022).(Istimewa)

Sofyan Tan Minta Mahasiswa Penerima KIP Kuliah Implementasikan Dua Permintaan

Senin, 19 September 2022
Hari Jantung Sedunia

Kadinkes Sumut: Penyakit Jantung Pembunuh No 1 di Dunia

Kamis, 28 September 2023
Groundbreaking Underpass HM Yamin

Pembangunan Underpass HM Yamin Dimulai, Pertama di Medan Pakai APBD

Kamis, 28 September 2023
Asian Games 2023

Timnas Indonesia Gagal ke Perempat Final Asian Games

Kamis, 28 September 2023
Pengungsi

Jumlah Pengungsi Akibat Bau Gas di Aceh Timur Bertambah Jadi 678 Orang

Kamis, 28 September 2023
LOGO FOOTER

Seputar Sumut menyajikan info berita-berita terbaru dan teraktual dari berbagai daerah di Indonesia khususnya Provinsi Sumatera Utara dan Aceh hari ini seputar ekonomi, politik, hukum kriminal, olahraga dan peristiwa lainnya.

KATEGORI

  • Aceh
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Internasional
  • Medan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Ragam
  • Release
  • Sumut

BERITA TERBARU

Hari Jantung Sedunia

Kadinkes Sumut: Penyakit Jantung Pembunuh No 1 di Dunia

Kamis, 28 September 2023
Groundbreaking Underpass HM Yamin

Pembangunan Underpass HM Yamin Dimulai, Pertama di Medan Pakai APBD

Kamis, 28 September 2023
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Kebijakan Privasi / Privacy Policy
  • Pernyataan Penyangkalan / Disclaimer
  • Syarat dan Ketentuan Layanan

copyright @ 2020 Seputar Sumut - Berita Sumatera Utara dan Aceh Terbaru dan Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Hukrim
  • Medan
  • Nasional
  • Sumut
  • Ragam
    • Release
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Hiburan
  • Aceh

copyright @ 2020 Seputar Sumut - Berita Sumatera Utara dan Aceh Terbaru dan Terkini