seputar – Langkat | Satres Narkoba Polres Langkat menangkap dan mengamankan dua pasangan pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu di Gang Amal Dusun I Pasar Lebar Desa Securai Utara Kecamatan Babalan.
Hal itu disampaikan Kapolres AKBP Faisal Rahmat HS SIK SH MH didampingi Kasat narkoba Polres Langkat AKP Hardiyanto SH MH, di Stabat, Jumat (17/11).
Mereka yang diamankan itu terdiri dari DMS (22) warga Dusun I Pasar Lebar Desa Securai Utara Kecamatan Babalan, Z (39) Dusun I Pasar Lebar Desa Securai Utara Kecamatan Babalan, WAP (22) IRT warga Dusun I Pasar Lebar Desa Securai Utara Kecamatan Babalan, HA (36) IRT juga warga Dusun I Pasar Lebar Desa Securai Utara Kecamatan Babalan.
Saat para pelaku ditangkap turut juga diamankan barang bukti berupa satu bungkus plastik klip bening yang diduga berisikan narkotika jenis sabu-sabu dengan berat bruto 0,11 gram, satu bungkus kotak rokok merk Club X, dua mancis, satu kaca pirek, satu alat hisap berupa bong, satu skop yang terbuat dari pipet plastik, satu
unit sepeda motor Honda Vario warna merah tanpa Nopol.
Kasat Narkoba AKP Hardiyanto tim Opsnal Unit II yg dipimpin olehnya mendapat informasi dari masyarakat yang layak dipercaya bahwasanya di Gang Amal Dusun I Pasar Lebar Desa Securai Utara Kecamatan Babalan, sering adanya diduga melakukan transaksi dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu.
Selanjutnya Kasat Narkoba Polres Langkat memerintahkan Tim Opsnal Unit II untuk menindaklanjuti laporan tersebut. Kemudian tim menuju TKP, sekira pukul 20.00 WIB.
Sesampainya tim di TKP melakukan penggerebekan sebuah rumah dan mengamankan keempat tersangka yang berada di dalam rumah tersebut.
Selanjutnya tim pun melakukan penggeledahan dan ditemukan berbagai barang bukti dan melakukan interogasi terhadap pelaku dan mengakui bahwasanya narkotika jenis sabu tersebut adalah miliknya.
Kemudian para pelaku dan barang bukti dibawa ke Satres Narkoba Polres Langkat guna untuk proses hukum lebih lanjut.
Pada kesempatan itu, Kapolres Langkat AKBP Faisal Rahmat HS SIK SH MH menegaskan penindakan ini bukti dan komitmen pihak Polri dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Langkat
Kapolres mengimbau kepada warga masyarakat apabila mengetahui adanya peredaran dan transaksi narkotika agar memberitahukan kepada Polres Langkat. (antara)