PT Indako Trading Coy PT Indako Trading Coy
Rabu, September 27, 2023
Seputar Sumut
PT Indako Trading Coy
  • Home
  • Hukrim
  • Medan
  • Nasional
  • Sumut
  • Ragam
    • Release
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Hiburan
  • Aceh
No Result
View All Result
  • Home
  • Hukrim
  • Medan
  • Nasional
  • Sumut
  • Ragam
    • Release
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Hiburan
  • Aceh
No Result
View All Result
Seputar Sumut
Home Hukrim

Pesta Miras, Oknum Polisi jadi Tersangka usai Remas Payudara Istri Teman

Minggu, 16 Juli 2023
Ilustrasi.

Ilustrasi.

seputar – Alor | Personel Polres Alor, Bripka AA, ditetapkan sebagai tersangka karena meremas payudara AS yang merupakan istri Briptu J, temannya sendiri. Perbuatan tak senonoh itu berawal dari pelaku yang mabuk karena tengah pesta miras.

Kasat Reskrim Polres Alor Iptu Yames Jems Mbau, Sabtu (15/7/2023) menyebut, Bripka AA awalnya tengah mabuk-mabukan bersama sejumlah temannya di Asrama Polsek Alor Tengah Utara. Ketika itu korban sedang menyapu di depan tempat tinggalnya di asrama tersebut.

Iklan PT Indako Trading Coy Iklan PT Indako Trading Coy Iklan PT Indako Trading Coy
ADVERTISEMENT

Ketika Bripka AA pesta miras, Briptu J masih berada di asrama. Ia baru pergi ke Polsek Alor Tengah Utara setelah mendapat tugas piket jaga.

Singkat cerita, AS melihat Bripka AA bersama dua rekannya sedang duduk di teras asrama. AS sempat geleng-geleng kepala menyaksikan Bripka AA yang sedang pesta miras. Ia kemudian menyapu di halaman belakang asrama.

Konten berbayar dibawah ini adalah iklan platform MGID, Seputar Sumut tidak terkait dengan pembuatan konten ini

Saat sedang menyapu itulah, Bripka AA datang menghampiri AS. Betapa kagetnya AS ketika anggota polisi yang juga rekan suaminya itu memukul pantatnya. Mendapat perlakuan tak senonoh itu, AS berusaha melawan dengan menodongkan sapu lidi ke arah Bripka AA.

BacaJuga

Dukun Palsu Pengganda Uang Bunuh 12 Orang Diancam Hukuman Mati

Polres Karo Bongkar Kasus Korupsi di Kantor Pos

Kurir 135 Kg Ganja asal Aceh Divonis Penjara Seumur Hidup

Lagi, Kejati Sumut Hentikan Penuntutan 5 Tersangka dengan RJ

Polres Sergai Tangkap 24 Pelaku Narkoba

AKBP Achiruddin Divonis 6 Bulan Penjara di Kasus Penganiayaan

Setelah Bripka AA menghindar, AS kembali menyapu di halaman asrama tersebut. Namun, Bripka AA semakin menjadi-jadi. Ia memeluk AS dari belakang dan meramas payudara AS. Bripka AA juga meramas perut AS sebanyak dua kali dan menggigit punggungnya.

Sontak, AS menangis histeris hingga rekan Bripka AA bernama Lambertus Moa datang. Melihat AS menangis, Lambertus pun memarahi Bripka AA.

“Setelah itu, korban AS langsung pergi meninggalkan asrama untuk mencari suaminya Briptu J yang sedang melaksanakan piket di Mako Polsek Alor Tengah Utara,” kata Yames.

Yames mengungkapkan AS dan suaminya kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Alor. Kejadian itu terjadi pada April 2023 lalu.

“(Bripka AA) tersangka sejak Kamis (13/7). Bripka AA akan ditahan selama 20 hari agar penyidik merampungkan berkas perkarannya yang akan dilimpahkan ke JPU,” ungkapnya.

Bripka AA dijerat dengan Pasal 351 ayat 1 KUHP dan terancam hukuman penjara dua tahun delapan bulan. (detik)

ShareTweet
Konten berbayar dibawah ini adalah iklan platform MGID, Seputar Sumut tidak terkait dengan pembuatan konten ini

POST TERBARU

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Jalan Mulus

Realisasi Proyek Rp2,7 T di Sumut: 262 Km Jalan Sudah Ditangani

Kamis, 31 Agustus 2023
Nana Sudjana.

Hasanudin Pj Gubernur Sumut, Nana Sudjana Pj Gubernur Jateng

Jumat, 1 September 2023
Delapan tersangka narkoba yang diamankan jajaran Polres Toba.

Sehari, Polres Toba Amankan 8 Penyalahguna Narkoba

Kamis, 21 September 2023
Unika St Thomas

Unika St Thomas Buka Prodi di Samosir, September 2023 Perkuliahan Dimulai

Rabu, 30 Agustus 2023
Ilustrasi.

Bocah Tewas Tersetrum di Medan, Polisi Bakal Periksa Pemilik Reklame

Rabu, 27 September 2023
Slamet Tohari di Pengadilan Negeri Banjarnegara.

Dukun Palsu Pengganda Uang Bunuh 12 Orang Diancam Hukuman Mati

Rabu, 27 September 2023
Irjen Achmad Kartiko.

Irjen Achmad Kartiko Kapolda Aceh yang Baru

Rabu, 27 September 2023
Kaesang Pangarep.

Mendadak Jadi Ketua Umum PSI, Netizen Nyinyir Pedas untuk Kaesang

Rabu, 27 September 2023
LOGO FOOTER

Seputar Sumut menyajikan info berita-berita terbaru dan teraktual dari berbagai daerah di Indonesia khususnya Provinsi Sumatera Utara dan Aceh hari ini seputar ekonomi, politik, hukum kriminal, olahraga dan peristiwa lainnya.

KATEGORI

  • Aceh
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Internasional
  • Medan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Ragam
  • Release
  • Sumut

BERITA TERBARU

Ilustrasi.

Bocah Tewas Tersetrum di Medan, Polisi Bakal Periksa Pemilik Reklame

Rabu, 27 September 2023
Slamet Tohari di Pengadilan Negeri Banjarnegara.

Dukun Palsu Pengganda Uang Bunuh 12 Orang Diancam Hukuman Mati

Rabu, 27 September 2023
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Kebijakan Privasi / Privacy Policy
  • Pernyataan Penyangkalan / Disclaimer
  • Syarat dan Ketentuan Layanan

copyright @ 2020 Seputar Sumut - Berita Sumatera Utara dan Aceh Terbaru dan Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Hukrim
  • Medan
  • Nasional
  • Sumut
  • Ragam
    • Release
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Hiburan
  • Aceh

copyright @ 2020 Seputar Sumut - Berita Sumatera Utara dan Aceh Terbaru dan Terkini