seputar – Sergai | Seorang pria bernama Herinner Ritonga (59) mengalami luka-luka usai dibacok adik kandungnya, WR (56). Peristiwa itu dipicu karena pelaku mengusir korban dari rumah warisan orang tua mereka.
Peristiwa itu terjadi di rumah mereka di Desa Bakaran Batu, Kecamatan Sei Bamban, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Sumatera Utara (Sumut), kemarin.
“Peristiwanya terjadi Senin kemarin. Pelaku dan korban tinggal satu rumah,” kata Kapolsek Firdaus AKP Idham Halik, Selasa (12/9/2023).
Berdasarkan keterangan istri korban, kata Idham, kejadian itu berawal saat pelaku mengusir korban dari rumah warisan orang tua mereka. Pelaku beranggapan bahwa rumah itu diwariskan kepadanya selaku anak bungsu.
Namun, karena tak terima disuruh pergi, keduanya pun terlibat cekcok dan berkelahi. Pelaku lalu mengambil parang yang terselip di pinggangnya dan langsung membacok korban berkali-kali.
“Pelaku mengusir korban untuk tidak tinggal di rumah itu. Rumah tersebut warisan, tetapi ditempati bersama,” jelasnya.
Istri korban yang melihat suaminya telah berlumuran darah sontak berlari keluar meminta pertolongan warga. Masyarakat yang mendengar itu lalu menuju lokasi kejadian dan mengamankan pelaku, sedangkan korban dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan pengobatan.
“Korban menderita luka robek pada tangan kiri, dada kiri, bahu kiri, dan menjalani perawatan di RSU Melati Desa Pon,” kata Idham.
Pihak kepolisian yang menerima laporan kejadian itu lalu menuju rumah korban. Setelah itu, petugas membawa pelaku ke Polsek Firdaus untuk dimintai keterangan.
“Tersangka sudah kita amankan, dan saat ini sedang menjalani pemeriksaan,” jelasnya. (detik)