seputar – Banyuwangi | Polresta Banyuwangi bersama Resmob Jatanras Polda Jatim menggagalkan penyelundupan baby lobster sebanyak 21 ribu ekor. Rencananya, baby lobster jenis pasir itu bakal di selundupkan dari Indonesia menuju Vietnam.
Penyeludupan Baby lobster senilai Rp 1,5 miliar itu diangkut dengan mobil pikap L300. Dua orang kurir diamankan. Mereka adalah FR (21) dan RT (33), warga Kecamatan Pesanggaran, Banyuwangi.
“Total nilai baby lobster itu Rp 1,5 miliar. Ada 21 ribu benur lobster yang ditaruh dalam 11 boks besar dan ditutup dengan lembaran plastik hitam,” ujar Kapolresta Banyuwangi Kombes Arman Asmara Syarifudin, Sabtu (1/5/2021).
Terbongkarnya penyelundupan baby lobster itu terkuak setelah adanya laporan dari masyarakat jika ada rencana pengiriman baby lobster dari Banyuwangi menuju berbagai kota, kemudian dikirim ke Vietnam. Keduanya kemudian ditangkap di wilayah Kecamatan Kalibaru beserta dengan barang buktinya.
“Informasi yang kita dapat dikirim melalui darat menuju Tangerang, Banten. Kemudian akan diekspor ke Vietnam. Kita tangkap di Kalibaru,” pungkasnya.
Ditambahkan oleh Kasat Reskrim Polresta Banyuwangi AKP Mustijat Priyambodo, dari hasil penyelidikan dan penyidikan, dua tersangka yang ditangkap itu berperan sebagai kurir.
“Kita masih melakukan pengejaran kepada pemesan dari Banyuwangi ini. Selanjutnya mengembang ke beberapa daerah,” ujarnya.
Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 88 jo Pasal 16 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 45 Tahun 2009 tentang Perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.
“Ancaman hukuman bagi para tersangka yaitu penjara maksimal 6 tahun dengan denda paling banyak Rp 1,5 miliar,” pungkasnya.
Sementara itu Penanggungjawab Karantina Ikan pada Kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan Wilayah Kerja (Wilker) Banyuwangi, Budi Prihanta mengatakan, baby lobster yang diamankan oleh aparat kepolisian ini bakal segera dilepasliarkan di kawasan Banyuwangi.
“Kita akan lepasliarkan di Banyuwangi. Kemungkinan hari ini di Pantai Bangsring. Kita nanti akan bekerjasama dengan BPSPL,” tambahnya.
Melihat kondisi baby lobster itu, kata Budi, baru saja diambil dari laut. Karena kondisi benur masih segar dan berwarna bening. “Kalau sudah lama akan berwarna putih. Ini masih segar dan bening,” pungkasnya.(detik)