PT Indako Trading Coy PT Indako Trading Coy
Rabu, September 27, 2023
Seputar Sumut
PT Indako Trading Coy
  • Home
  • Hukrim
  • Medan
  • Nasional
  • Sumut
  • Ragam
    • Release
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Hiburan
  • Aceh
No Result
View All Result
  • Home
  • Hukrim
  • Medan
  • Nasional
  • Sumut
  • Ragam
    • Release
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Hiburan
  • Aceh
No Result
View All Result
Seputar Sumut
Home Hukrim

Miliki Ganja, Polres Sibolga Ringkus Nelayan

Minggu, 16 Juli 2023
Laki-laki AL menyimpan narkotika jenis ganja ditahan di Polres Sibolga.

Laki-laki AL menyimpan narkotika jenis ganja ditahan di Polres Sibolga.

seputar – Sibolga | Personel Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Sibolga menangkap seorang nelayan yang memiliki narkotika jenis ganja di sebuah warnet di Jalan Midin Atas, Kelurahan Aek Habil, Kota Sibolga, Sumatera Utara.

Pelaku yakni AL (40) merupakan seorang nelayan dan beralamat di Jalan Dangol Lumban Tobing, Kelurahan Sitio-tio, Kecamatan Pandan, Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumut.

Iklan PT Indako Trading Coy Iklan PT Indako Trading Coy Iklan PT Indako Trading Coy
ADVERTISEMENT

“Pengungkapan kasus penyalahgunaan narkotika jenis ganja terjadi pada hari Rabu (12/7) sekitar pukul 16.30 WIB, di Jalan Midin Atas, Kota Sibolga,” kata Kasat Narkoba Polres Sibolga AKP Sugiono, Sabtu (15/7/2023).

Ia menyebutkan saat itu Satresnarkoba Polres Sibolga menerima informasi dari masyarakat tentang adanya seorang pria yang memiliki narkotika jenis ganja di sebuah warnet di Jalan Midin Atas, Kota Sibolga.

Konten berbayar dibawah ini adalah iklan platform MGID, Seputar Sumut tidak terkait dengan pembuatan konten ini

Selanjutnya petugas turun ke tempat kejadian perkara (TKP) melakukan penyelidikan

BacaJuga

Dukun Palsu Pengganda Uang Bunuh 12 Orang Diancam Hukuman Mati

Polres Karo Bongkar Kasus Korupsi di Kantor Pos

Kurir 135 Kg Ganja asal Aceh Divonis Penjara Seumur Hidup

Lagi, Kejati Sumut Hentikan Penuntutan 5 Tersangka dengan RJ

Polres Sergai Tangkap 24 Pelaku Narkoba

AKBP Achiruddin Divonis 6 Bulan Penjara di Kasus Penganiayaan

“Setelah tiba di TKP, tim Satresnarkoba melakukan penangkapan terhadap HL yang ditemukan sedang duduk di dalam warnet tersebut,” ucapnya.

Sugiono mengatakan saat dilakukan penggeledahan badan terhadap tersangka ditemukan satu kotak rokok yang berisi lima paket kecil narkotika jenis ganja dengan total berat 8,15 gram.

Barang bukti tersebut ditemukan di saku celana belakang sebelah kiri tersangka.

“Tersangka mengakui bahwa barang bukti tersebut adalah miliknya, yang diperoleh dari seorang pria H alias J. Kemudian tersangka beserta barang bukti diamankan dan dibawa ke Satresnarkoba Polres Sibolga guna proses penyidikan lebih lanjut,” katanya.

Kasat Narkoba menambahkan tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) subs Pasal 111 ayat (1) dari Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika, dengan pidana penjara maksimal 12 tahun dan denda minimal Rp1 miliar.

Ia berharap dengan pengungkapan kasus ini, dapat memberikan efek jera bagi pelaku dan mencegah penyebaran narkotika di wilayah Kota Sibolga.

“Kepolisian mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan kegiatan atau informasi yang mencurigakan terkait penyalahgunaan narkotika guna menjaga keamanan dan ketertiban bersama,” kata Sugiono. (antara)

ShareTweet
Konten berbayar dibawah ini adalah iklan platform MGID, Seputar Sumut tidak terkait dengan pembuatan konten ini

POST TERBARU

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Jalan Mulus

Realisasi Proyek Rp2,7 T di Sumut: 262 Km Jalan Sudah Ditangani

Kamis, 31 Agustus 2023
Nana Sudjana.

Hasanudin Pj Gubernur Sumut, Nana Sudjana Pj Gubernur Jateng

Jumat, 1 September 2023
Delapan tersangka narkoba yang diamankan jajaran Polres Toba.

Sehari, Polres Toba Amankan 8 Penyalahguna Narkoba

Kamis, 21 September 2023
Unika St Thomas

Unika St Thomas Buka Prodi di Samosir, September 2023 Perkuliahan Dimulai

Rabu, 30 Agustus 2023
Ilustrasi.

Bocah Tewas Tersetrum di Medan, Polisi Bakal Periksa Pemilik Reklame

Rabu, 27 September 2023
Slamet Tohari di Pengadilan Negeri Banjarnegara.

Dukun Palsu Pengganda Uang Bunuh 12 Orang Diancam Hukuman Mati

Rabu, 27 September 2023
Irjen Achmad Kartiko.

Irjen Achmad Kartiko Kapolda Aceh yang Baru

Rabu, 27 September 2023
Kaesang Pangarep.

Mendadak Jadi Ketua Umum PSI, Netizen Nyinyir Pedas untuk Kaesang

Rabu, 27 September 2023
LOGO FOOTER

Seputar Sumut menyajikan info berita-berita terbaru dan teraktual dari berbagai daerah di Indonesia khususnya Provinsi Sumatera Utara dan Aceh hari ini seputar ekonomi, politik, hukum kriminal, olahraga dan peristiwa lainnya.

KATEGORI

  • Aceh
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Internasional
  • Medan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Ragam
  • Release
  • Sumut

BERITA TERBARU

Ilustrasi.

Bocah Tewas Tersetrum di Medan, Polisi Bakal Periksa Pemilik Reklame

Rabu, 27 September 2023
Slamet Tohari di Pengadilan Negeri Banjarnegara.

Dukun Palsu Pengganda Uang Bunuh 12 Orang Diancam Hukuman Mati

Rabu, 27 September 2023
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Kebijakan Privasi / Privacy Policy
  • Pernyataan Penyangkalan / Disclaimer
  • Syarat dan Ketentuan Layanan

copyright @ 2020 Seputar Sumut - Berita Sumatera Utara dan Aceh Terbaru dan Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Hukrim
  • Medan
  • Nasional
  • Sumut
  • Ragam
    • Release
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Hiburan
  • Aceh

copyright @ 2020 Seputar Sumut - Berita Sumatera Utara dan Aceh Terbaru dan Terkini