seputar – Deli Serdang | Penangkapan penyeludup narkotika jenis sabu oleh calon penumpang pesawat di Bandara Internasional Kualanamu Deli Serdang, Sumatera Utara, kembali dilakukan oleh petugas Avsec Bandara. Kali ini pelakunya seorang pemuda dengan barang bukti sekitar 2 Kilogram sabu sabu dalam kemasan 4 bungkus plastik.
Informasi dihimpun, penangkapan terhadap dua penyeludup sabu-sabu ini dilakukan petugas Avsec usai melakukan pemeriksaan barang bawaan penumpang di pintu masuk terminal.
Petugas menemukan bungkusan berisi narkotika dalam barang bawaan calon penumpang yang dilakukan pemeriksaan dengan mesin X-ray, Rabu (7/6/2023) siang.
“Ada 4 bungkus barang yang diduga narkoba berhasil diamankan oleh petugas Avsec di Area X-ray keberangkatan pada pukul 12.25 WIB. Selain 4 bungkus barang yang diduga narkoba ditemukan juga barang bukti berupa KTP, 2 buah handphone dan uang tunai serta koper berisi pakaian,” sebut Dedi, petugas Avsec Bandara.
Selanjutnya, pihak petugas Avsec Bandara berkoordinasi dengan pihak Kepolisian Satnarkoba Deli Serdang dengan proses serah terima pengunjung bandara tersebut pada pukul 13.30 WIB untuk tindak lanjut penanganan.
“pelaku masih status pengunjung karena tiket belum boarding,” imbuh Dedi pada wartawan.
Pelaku berinisial MA (27) petugas menemukan barang bukti sabu seberat 2 kilogram. Informasi yang dihimpun MA merupakan warga Kabupaten Aceh Timur.
Kasus ini hampir sama dengan kasus yang sebelumnya. Di mana pelakunya sama sekali belum memiliki tiket pesawat. Ia masih menunggu orang yang ingin memberikan tiket pesawat kepadanya di Bandara. (metro)