PT Indako Trading Coy PT Indako Trading Coy
Jumat, Desember 8, 2023
Seputar Sumut
PT Indako Trading Coy
  • Home
  • Hukrim
  • Medan
  • Nasional
  • Sumut
  • Ragam
    • Rilis
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Hiburan
  • Aceh
No Result
View All Result
  • Home
  • Hukrim
  • Medan
  • Nasional
  • Sumut
  • Ragam
    • Rilis
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Hiburan
  • Aceh
No Result
View All Result
Seputar Sumut
Home Hukrim

Kurir Sabu Jaringan Internasional dari Aceh Terancam Dihukum Mati

Rabu, 25 Oktober 2023
Sidang pembacaan dakwaan terhadap terdakwa Abdurrahman yang diikuti secara daring.

Sidang pembacaan dakwaan terhadap terdakwa Abdurrahman yang diikuti secara daring.

seputar – Medan | Abdurrahman (26), pria asal Kecamatan Idi, Kabupaten Aceh Timur, Provinsi Aceh terancam dihukum mati, lantaran nekat menjadi kurir narkoba jenis sabu-sabu jaringan internasional seberat 36,7 kg.

Dalam dakwaannya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) di hadapan Majelis Hakim yang diketuai Mohammad Y Girsang menjelaskan, awal mula kasus ini di ruang sidang Cakra 5 Pengadilan Negeri (PN) Medan.

Iklan PT Indako Trading Coy Iklan PT Indako Trading Coy Iklan PT Indako Trading Coy
ADVERTISEMENT

“Terdakwa ditangkap pada Kamis (9/3/2023). Saat itu Tim Intelijen Lantamal I Belawan mendapatkan informasi dari masyarakat tentang akan adanya penyeludupan sabu dari Thailand menuju Pangkalan Susu, Provinsi Sumatera Utara,” ujar Jaksa Bastian Sihombing, Selasa (24/10/23).

Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Intelijen Lantamal I Belawan pun langsung melakukan pengumpulan data dan pendalaman di wilayah Pangkalan Susu.

Konten berbayar dibawah ini adalah iklan platform MGID, Seputar Sumut tidak terkait dengan pembuatan konten ini

Setelah dilakukan pendalaman dan pengembangan terhadap Informasi tersebut, kata JPU, Tim Intelijen Lantamal I Belawan kembali memperoleh informasi masuknya barang haram berubah tempatnya.

BacaJuga

KPK: Wamenkumham Eddy Hiariej Terima Rp 8 M

Polsek Perdagangan Ringkus 4 Orang Sindikat Pengedar Sabu

DPO ASN di Dinas PMD Labuhanbatu Dituntut 6 Tahun

Polres Tapteng Ringkus Pria Cabuli-Sodomi Puluhan Bocah

Hukuman Lukas Enembe Diperberat, Vonis Angin Prayitno Disunat

Hanyut di Sungai Deli, Mantan Polisi Ternyata Korban Pembunuhan

“Masuknya sabu tersebut tidak melalui perairan Pangkalan Susu, melainkan diperkirakan melalui perairan jalur Kuala Pesisir Pantai di sekitar Aceh Utara, Lhoukseumawe, hingga Aceh Timur,” lanjut Bastian.

Selanjutnya, Dantim Intelijen Lantamal I Belawan melaporkan ke Komando. Lalu, Komando memerintahkan KRI Tjitadi-381 yang sedang berada di Belawan untuk melaksanakan penyekatan di sekitar perairan Aceh Utara, Lhoukseumawe, sebagian wilayah Aceh Timur.

“Penyekatan dengan KRI Tjitadi-381 itu berhasil, karena melihat 1 buah kapal pancung nelatan mendekat ke pantai. Beberapa saat kemudian tim melihat dari dalam kapal pancung itu ada benda yang dilemparkan ke arah pantai. Kemudian kapal pancung tersebut kembali ke laut,” sambung Bastian.

Sontak, ditambahkan Bastian, tim dari Lantamal pun mendekati barang yang dilemparkan ke laut tersebut. Namun, saat didekati, tim melihat seorang laki-laki melarikan diri dengan menggunakan sepeda motor. Saat dilakukan pengejaran, tidak berhasil ditangkap.

“Ternyata barang yang dilemparkan dari kapal pancung itu setelah diperiksa berisi 2 buah karung yang di dalamnya terdapat bungkusan sabu berisi 36 bungkus dengan berat brutto total keseluruhan 36.756,7 gram (36,7 kg),” tambah JPU.

Kata JPU, setelah itu tim Lantamal melakukan pengembangan. Akhirnya mereka pun kembali memperoleh informasi bahwa sabu sebanyak 36 bungkus itu akan diterima seseorang di Lhoksukon, Aceh Utara.

Usai mendapatkan informasi itu, tim dengan sigap langsung melakukan penyamaran dan mendatangi lokasi tersebut yang kemudian menangkap terdakwa Abdurrahman.

“Dari hasil pemeriksaan, setelah menunjukkan barang bukti 2 karung berisi 36 bungkus sabu dengan berat total 36,7 kg kepada terdakwa, dia mengaku bahwa barang haram itu milik Murtala alias Wak G (DPO),” terang Bastian.

Usai diamankan, selanjutnya Abdurrahman beserta barang bukti tersebut dibawa dan diserahkan ke Kantor Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumut, guna pemerikaan lebih lanjut.

Dengan itu, terdakwa Abdurrahman terancam diganjar maksimal hukuman mati. “Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana pasal 114 ayat 2 subsider pasal 112 ayat 2 Undang-Undang (UU) Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” pungkas Bastian. (mistar)

ShareTweet
Konten berbayar dibawah ini adalah iklan platform MGID, Seputar Sumut tidak terkait dengan pembuatan konten ini
inalum
Pemkab Samosir
iklan samosir
Hut Seputar 3 Samosir

POST TERBARU

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Dinar Candy.

Video Panas 59 Menit Dinar Candy dan Ko Apex Tersebar

Rabu, 8 November 2023
Jenny Hartanto, National Network Head OCBC Indonesia (kanan) didampingi Meri Suriani, Region Head OCBC Indonesia memperlihatkan logo baru OCBC Indonesia kepada awak media di Medan, Senin (27/11/2023).(seputarsumut/Asiong)

Bank OCBC NISP Berubah Merek Jadi ‘OCBC’: Perkuat Komitmen jadi Mitra Perbankan Tepercaya dengan Nilai Lokal dan Kapabilitas Global

Senin, 27 November 2023
Bupati Samosir Vandiko Gultom memaparkan pelaksanaan event Aquabike Jetski World Champion saat temu pers di Waterfront City (Foto: Hotdon Naibaho)

Aquabike Jetski World Championship Diikuti 22 Negara

Selasa, 21 November 2023
Kanwil I KPPU

Kepala Kanwil I KPPU, Ridho Pamungkas: Orang Sumut Paling Suka Melapor

Rabu, 6 Desember 2023
media gathering

Jelang Pileg 2024, OJK Sumut Minta Perbankan Meneliti Lebih Jauh Permohonan Pinjaman Kredit

Jumat, 8 Desember 2023
RSUD Pirngadi

Optimalkan Program MMTB, RSUD Pirngadi Susun Strategi

Jumat, 8 Desember 2023
Asren Nasution

Disdik Provsu Raih Perhargaan di Vakosifest X PKM 2023

Jumat, 8 Desember 2023
Wamenkumham Eddy Omar Syarif Hiariej.

KPK: Wamenkumham Eddy Hiariej Terima Rp 8 M

Jumat, 8 Desember 2023
LOGO FOOTER

Seputar Sumut menyajikan info berita-berita terbaru dan teraktual dari berbagai daerah di Indonesia khususnya Provinsi Sumatera Utara dan Aceh hari ini seputar ekonomi, politik, hukum kriminal, olahraga dan peristiwa lainnya.

KATEGORI

  • Aceh
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Internasional
  • Medan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Ragam
  • Rilis
  • Sumut

BERITA TERBARU

media gathering

Jelang Pileg 2024, OJK Sumut Minta Perbankan Meneliti Lebih Jauh Permohonan Pinjaman Kredit

Jumat, 8 Desember 2023
RSUD Pirngadi

Optimalkan Program MMTB, RSUD Pirngadi Susun Strategi

Jumat, 8 Desember 2023
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Kebijakan Privasi / Privacy Policy
  • Pernyataan Penyangkalan / Disclaimer
  • Syarat dan Ketentuan Layanan

copyright @ 2020 Seputar Sumut - Berita Sumatera Utara dan Aceh Terbaru dan Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Hukrim
  • Medan
  • Nasional
  • Sumut
  • Ragam
    • Rilis
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Hiburan
  • Aceh

copyright @ 2020 Seputar Sumut - Berita Sumatera Utara dan Aceh Terbaru dan Terkini