PT Indako Trading Coy PT Indako Trading Coy
Jumat, September 22, 2023
Seputar Sumut
PT Indako Trading Coy
  • Home
  • Hukrim
  • Medan
  • Nasional
  • Sumut
  • Ragam
    • Release
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Hiburan
  • Aceh
No Result
View All Result
  • Home
  • Hukrim
  • Medan
  • Nasional
  • Sumut
  • Ragam
    • Release
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Hiburan
  • Aceh
No Result
View All Result
Seputar Sumut
Home Hukrim

Kejagung Beberkan Peran 3 Tersangka Baru Kasus Korupsi BTS Kominfo

Senin, 11 September 2023
Kejagung

Konferensi Pers Kejagung (Foto: Andhika Prasetia/detikcom)

seputar-Jakarta | Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan tiga orang sebagai tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi BTS 4G pada BAKTI Kominfo. Ketiga tersangka itu diduga memanipulasi kajian proyek BTS hingga ikut menyerahkan uang agar mendapatkan proyek.

“Adapun peran masing-masing, saudara EH (Elvano Hatorangan) selaku PPK diduga telah memanipulasi kajian untuk seolah-olah dapat diselesaikan 100 persen apabila diberikan waktu perpanjangan dan belakangan terbukti perpanjangan diberikan, nyatanya pekerjaan tersebut tidak selesai. Karena diduga isi dari kajian tersebut diduga tidak menggambarkan kondisi riil dari penangan proyek dimaksud,” kata Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Kutandi, di Kejagung, Senin (11/9/2023).

Iklan PT Indako Trading Coy Iklan PT Indako Trading Coy Iklan PT Indako Trading Coy
ADVERTISEMENT

Tersangka berikutnya, Jemy Sutjiawan diduga memberikan sejumlah uang agar mendapat proyek pengerjaan BTS paket 1 sampai dengan 5. Sementara, tersangka bernama Muhammad Feriandi Mirza diduga berperan memenangkan penyedia proyek.

“Sedangkan saudara JS (Jemy Sutjiawan) diduga telah menyerahkan sejumlah uang pada AAL, IH, GMS, dan MYM dalam rangka untuk mendapatkan pekerjaan proyek pembangunann infraskturktur BTS paket 1 sampai dengan 5,” jelas Kuntadi.

Konten berbayar dibawah ini adalah iklan platform MGID, Seputar Sumut tidak terkait dengan pembuatan konten ini

“Peran dari perbuatan MFM (Muhammad Feriandi Mirza) selaku kepala divisi bersama-sama dengan saudara AAL telah mengondisikan perencanaan sehingga akibat perbuatan tersebut memenangkan penyedia tertentu yang telah dilakukan sebelumnya,” sambungnya.

BacaJuga

Eksploitasi Anak Yatim di Media Sosial, Pengelola Panti Asuhan Ditangkap

Maling Mobil di Perumahan Abadi Palace Ditembak

Polda Sumut Periksa Anggota DPRD Labura Terkait Bisnis Gas Oplosan

Kasus Penistaan Agama Panji Gumilang Tetap Diproses

Sehari, Polres Toba Amankan 8 Penyalahguna Narkoba

Relawan Prabowo akan Laporkan Rudi S Kamri ke Bareskrim

Berikut tiga tersangka baru kasus BTS:

– Jemmy Sutjiawan alias JS selaku Dirut PT Sansaine

– Elvano Hatorangan alias EH selaku pejabat PPK Bakti Kominfo

– Muhammad Feriandi Mirza alias MFM selaku Kepala Divisi Lastmile dan Backhaul Bakti Kominfo.

Sita Rp 27 Miliar

Sementara itu Kejaksaan Agung (Kejagung) akhirnya menyita Rp 27 miliar dari kasus dugaan korupsi BTS 4G dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat Windi Purnawa (WP). Dalam kasus ini, Kejagung terus melakukan pendalaman.

“Mengenai jumlah uang Rp 27 miliar yang disita dalam perkara WP, jumlah uang Rp 27 miliar statusnya telah disita oleh penyidik dalam perkara WP,” kata Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana di gedung Kejagung, Jakarta Selatan, Senin (9/9/2023).

Ketut mengatakan Kejagung akan terus mendalami kasus BTS Kominfo ini. Dia juga berbicara potensi uang ini akan dirampas untuk negara.

“Nanti kita dalami semuanya dalam proses persidangan, apakah nanti ending-nya dirampas untuk kepentingan negara atau seperti apa nanti kita lihat di persidangan,” tuturnya.

Pada Agustus lalu, sebanyak lima saksi telah dikonfrontasi Kejagung untuk memperjelas status uang Rp 27 miliar dalam bentuk USD yang dikembalikan berkaitan dengan kasus dugaan korupsi proyek BTS Kominfo. Pemeriksaan ini dilakukan di Gedung Bundar Jampidsus Kejagung, Jalan Sultan Hasanuddin, Kebayoran Baru, Jaksel, Jumat (18/8).

Lima saksi yang dikonfrontasi ialah mantan Komisaris PT Solitech Media Sinergy Irwan Hermawan, mantan Dirut Bakti Anang Achmad Latief, WP, Maqdir, Handika, dan Dasril. Satu orang saksi berinisial RYB tidak memenuhi panggilan penyidik.

Maqdir Ismail dalam kasus ini dikonfrontasi selama 6 jam. Maqdir mengaku ditanya soal uang Rp 27 miliar yang diserahkan ke Kejagung pada beberapa waktu lalu.

Maqdir menyebutkan uang itu untuk kepentingan Irwan. Saat konfrontasi, kata Maqdir, Irwan yang hadir pun mengamini itu.

“Uang itu sudah kami jelaskan bahwa uang ini adalah untuk kepentingan Irwan dan tadi Irwan dipanggil untuk ditanya dan Irwan membenarkan bahwa uang itu untuk kepentingan Irwan,” ungkap Maqdir di Kejagung, Jumat (18/8). (detikcom)

ShareTweet
Konten berbayar dibawah ini adalah iklan platform MGID, Seputar Sumut tidak terkait dengan pembuatan konten ini

POST TERBARU

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Jalan Mulus

Realisasi Proyek Rp2,7 T di Sumut: 262 Km Jalan Sudah Ditangani

Kamis, 31 Agustus 2023
Nana Sudjana.

Hasanudin Pj Gubernur Sumut, Nana Sudjana Pj Gubernur Jateng

Jumat, 1 September 2023
Unika St Thomas

Unika St Thomas Buka Prodi di Samosir, September 2023 Perkuliahan Dimulai

Rabu, 30 Agustus 2023
Foto: Sofyan Tan di hadapan mahasiswa Politeknik Ganesha melakukan sosialisasi empat pilar, Senin (19/09/2022).(Istimewa)

Sofyan Tan Minta Mahasiswa Penerima KIP Kuliah Implementasikan Dua Permintaan

Senin, 19 September 2022
RSUD Pirngadi

Suhartono Berharap Pelayanan RSUD dr Pirngadi Makin Baik

Kamis, 21 September 2023
Wakapolri di Belawan

Wakapolri Salurkan 3.500 Paket Sembako untuk Masyarakat Belawan

Kamis, 21 September 2023
Ditangkap Polisi

Eksploitasi Anak Yatim di Media Sosial, Pengelola Panti Asuhan Ditangkap

Kamis, 21 September 2023
Bobby Nasution dan Wakapolri

Bobby Dampingi Wakapolri Serahkan 5.000 Paket Sembako ke Masyarakat

Kamis, 21 September 2023
LOGO FOOTER

Seputar Sumut menyajikan info berita-berita terbaru dan teraktual dari berbagai daerah di Indonesia khususnya Provinsi Sumatera Utara dan Aceh hari ini seputar ekonomi, politik, hukum kriminal, olahraga dan peristiwa lainnya.

KATEGORI

  • Aceh
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Internasional
  • Medan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Ragam
  • Release
  • Sumut

BERITA TERBARU

RSUD Pirngadi

Suhartono Berharap Pelayanan RSUD dr Pirngadi Makin Baik

Kamis, 21 September 2023
Wakapolri di Belawan

Wakapolri Salurkan 3.500 Paket Sembako untuk Masyarakat Belawan

Kamis, 21 September 2023
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Kebijakan Privasi / Privacy Policy
  • Pernyataan Penyangkalan / Disclaimer
  • Syarat dan Ketentuan Layanan

copyright @ 2020 Seputar Sumut - Berita Sumatera Utara dan Aceh Terbaru dan Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Hukrim
  • Medan
  • Nasional
  • Sumut
  • Ragam
    • Release
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Hiburan
  • Aceh

copyright @ 2020 Seputar Sumut - Berita Sumatera Utara dan Aceh Terbaru dan Terkini