seputar – Jakarta | Irjen Ferdy Sambo mulai menjalani pemeriksaan hari ini di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok. Sejumlah jenderal bintang tiga ditutunkan untuk memeriksa eks Kadiv Propam Polri itu.
Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono dan Irwasum Komjen Agung Budi Maryoto dipastikan hadir ke lokasi.
“Timsus semuanya langsung dipimpin oleh Pak Wakapolri, Pak Irwasum, bersama Timsus semuanya, termasuk yang di Bareskrim, semuanya sama, pemeriksaan saksi dan juga menganalisa kembali hasil dari laboratorium forensik,” ucap Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di Mako Brimob, Senin (8/8/2022).
“Semua bukti nanti akan disampaikan dan nanti akan langsung dijelaskan. Semuanya lagi proses, pemeriksaan dari Dirtipidum juga masih proses, Timsus juga masih proses,” tutur Dedi.
Dedi memang tidak menjelaskan lebih detail mengenai siapa saja saksi yang menjalani pemeriksaan di Mako Brimob. Namun berdasarkan informasi, pihak yang diperiksa di Mako Brimob salah satunya adalah Irjen Ferdy Sambo.
Pantauan di lokasi, rombongan timsus tiba di Mako Brimob pukul 12.40 WIB. Tim berada di Mako Brimob selama dua jam. Sekitar pukul 14.40 WIB, rombongan timsus meninggalkan Mako Brimob.
Diketahui sebelumnya, Irjen Ferdy Sambo ditempatkan di Mako Brimob selama 30 hari ke depan berkaitan dengan dugaan pelanggaran kode etik terkait kematian Brigadir Yoshua.
Kasus kematian Brigadir Yoshua ini awalnya disebut baku tembak dengan Bharada E alias Richard Eliezer di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7) pukul 17.00 WIB. Peristiwa itu disebut diawali dugaan pelecehan oleh Brigadir Yoshua terhadap istri Ferdy Sambo.
Istri Ferdy Sambo disebut berteriak. Teriakan itu kemudian didengar Bharada E, yang bertugas sebagai pengawal Irjen Ferdy Sambo. Bharada E pun bertanya tentang apa yang terjadi, tapi direspons dengan tembakan oleh Brigadir Yoshua.
Brigadir Yoshua, yang bertugas sebagai sopir istri Ferdy Sambo, dan Bharada E kemudian disebut terlibat baku tembak. Brigadir Yoshua tewas dalam baku tembak itu.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kemudian membentuk tim khusus. Setelah melakukan penyidikan, Bareskrim menetapkan Bharada E sebagai tersangka dalam kasus tewasnya Brigadir Yoshua. Belakangan seorang lagi atas nama Brigadir RR alias Brigadir Ricky Rizal dijerat pula sebagai tersangka.
Bharada E sendiri telah mengungkapkan sejumlah hal baru di balik kematian Brigadir J. Bharada E menyebutkan bahwa pimpinannya Irjen Ferdy Sambo yang saat itu masih menjabat Kadiv Propam Polri berada di Tempak Kejadian Perkara (TKP).
Pengakuan Bharada E ini disampaikan oleh Pengacaranya, Muhammad Boerhanuddin. Pengacara Bharada E menyebut Irjen Ferdy Sambo ada di lokasi saat Brigadir J ditembak. Dugaan penembakan itu terjadi di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.
“Ada (Irjen Ferdy Sambo),” kata Pengacara Bharada E, Muhammad Boerhanuddin, saat dimintai konfirmasi apakah benar ada Ferdy Sambo saat Brigadir Yoshua ditembak, Senin (8/8/2022).
Boerhanuddin mengatakan Bharada E mengaku menembak karena adanya tekanan dari ‘atasan’. Dia tak menjelaskan detail mengapa Bharada E diperintah melakukan penembakan.
“Dari BAP dan keterangan kepada kuasa hukum dia mendapatkan tekanan dapat perintah untuk menembak, itu saja,” ujarnya.(detik)