seputar – Jakarta | Mantan Karopaminal Divpropam Polri, Hendra Kurniawan, mengaku pernah menyelidiki dugaan setoran ke Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto. Isu setoran tambang ilegal ke Agus itu pernah disampaikan mantan polisi bernama Ismail Bolong. Namun, Ismail Bolong mencabut keterangan itu dan mengaku ditekan Hendra saat membuat testimoni soal setoran ke Agus.
Hendra awalnya ditanya apakah benar dirinya melakukan penyelidikan terkait dugaan setoran dari tambang itu. Hendra membenarkan hal tersebut.
“Betul, iya. Tanya pejabat yang berwenang aja, kan ada datanya,” ujar Hendra sebelum menjalani sidang dugaan perusakan CCTV hingga menghambat penyidikan pembunuhan Brigadir N Yosua Hutabarat di PN Jaksel, Kamis (24/11/2022).
Hendra kemudian ditanya apakah benar kasus yang diusutnya itu menyeret nama Kabareskrim. Hendra mengatakan faktanya memang demikian.
“Ya kan sesuai faktanya begitu,” ujar Hendra.
Ismail Bolong Cabut Testimoni Setoran ke Kabareskrim
Isu adanya mafia tambang ini sebelumnya ramai di media sosial usai video Ismail Bolong yang mengaku menyetor uang ke Kabareskrim sebesar Rp 6 miliar beredar. Ismail Bolong, dalam video itu, mengaku bekerja sebagai pengepul batu bara dari konsesi tanpa izin.
Kegiatan ilegal itu disebutnya berada di daerah Santan Ulu, Kecamatan Marangkayu, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kaltim yang masuk wilayah hukum Polres Bontang. Dia mengatakan kegiatan ilegal itu dilakukan sejak bulan Juli tahun 2020 sampai November 2021.
Dalam kegiatan pengepulan batu bara ilegal, Ismail Bolong mengaku mendapat keuntungan sekitar Rp 5 miliar sampai Rp 10 miliar setiap bulannya.
Ismail mengaku telah berkoordinasi dengan Kabareskrim Komjen Agus Andrianto dan telah memberikan uang sebanyak tiga kali pada September 2021 sebesar Rp 2 miliar, Oktober sebesar Rp 2 miliar, dan November 2021 sebesar Rp 2 miliar.
Belakangan, Ismail Bolong menyampaikan permintaan maaf. Dalam video permintaan maafnya itu, Ismail Bolong mengaku ditekan dan pernyataannya soal setoran ke Kabareskrim tidak benar.
Ismail mengatakan bahwa saat itu ditekan oleh Hendra Kurniawan. Dia mengaku diancam agar memberikan testimoni terkait Kabareskrim.
“Untuk memberikan testimoni kepada Kabareskrim dengan penuh tekanan dari Pak Hendra, Brigjen Hendra. Pada saat itu saya berkomunikasi melalui HP anggota Paminal dengan mengancam akan dibawa ke Jakarta kalau nggak melakukan testimoni,” kata Ismail. (detik)