PT Indako Trading Coy PT Indako Trading Coy
Jumat, September 22, 2023
Seputar Sumut
PT Indako Trading Coy
  • Home
  • Hukrim
  • Medan
  • Nasional
  • Sumut
  • Ragam
    • Release
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Hiburan
  • Aceh
No Result
View All Result
  • Home
  • Hukrim
  • Medan
  • Nasional
  • Sumut
  • Ragam
    • Release
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Hiburan
  • Aceh
No Result
View All Result
Seputar Sumut
Home Hukrim

GMNI Sumut Laporkan Rapidin Simbolon ke Kejatisu

Sabtu, 26 Agustus 2023
Rapidin Simbolon.

Rapidin Simbolon.

seputar – Medan | Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Sumatera Utara (Sumut) melaporkan eks Bupati Samosir, Rapidin Simbolon, ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) atas dugaan kasus korupsi dana Covid-19 pada Jumat (18/8/23) yang lalu.

DPD GMNI Sumut mendesak Kejatisu agar segera menetapkan Ketua DPD PDIP Sumut itu sebagai tersangka kasus yang merugikan negara sebesar Rp1,8 miliar tersebut.

Iklan PT Indako Trading Coy Iklan PT Indako Trading Coy Iklan PT Indako Trading Coy
ADVERTISEMENT

Hal itu sebagaimana disampaikan Ketua DPD GMNI Sumut, Paulus Gulo, Jumat (25/8/2023).

“DPD GMNI Sumut telah membuat laporan dan pengaduan ke Kejatisu terkait dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). Pada penyalahgunaan dana belanja tak terduga (BTT) penanggulangan bencana non-alam dalam penanganan Covid-19 status siaga darurat tahun 2020 di Samosir,” katanya.

Konten berbayar dibawah ini adalah iklan platform MGID, Seputar Sumut tidak terkait dengan pembuatan konten ini

Berdasarkan putusan kasasi Mahkamah Agung (MA) terhadap eks Sekretaris Daerah (Sekda) Samosir, Jabiat Sagala, yang sebelumnya dipenjara dalam perkara kasus Tipikor ini. Kata Paulus, Rapidin Simbolon juga ikut memanfaatkan dan menikmati dana tersebut.

BacaJuga

Eksploitasi Anak Yatim di Media Sosial, Pengelola Panti Asuhan Ditangkap

Maling Mobil di Perumahan Abadi Palace Ditembak

Polda Sumut Periksa Anggota DPRD Labura Terkait Bisnis Gas Oplosan

Kasus Penistaan Agama Panji Gumilang Tetap Diproses

Sehari, Polres Toba Amankan 8 Penyalahguna Narkoba

Relawan Prabowo akan Laporkan Rudi S Kamri ke Bareskrim

“Dengan itu, dari laporan atau pengaduan yang kami layangkan tersebut, kami meminta Kejatisu untuk langsung menelusuri atau menindaklanjuti kasus ini. Serta, segera menetapkan Rapidin Simbolon sebagai tersangka dalam kasus ini,” cetusnya.

Disebutkan Paulus, seharusnya dana Covid-19 tersebut diperuntukkan untuk masyarakat, tapi malah disalahgunakan dan digunakan untuk kepentingan pribadi.

“Ini untuk masyarakat. Jangan mengambil keuntungan di atas penderitaan orang lain. Kami meminta Rapidin Simbolon dipanggil, diperiksa, dan langsung dijadikan tersangka. Alat bukti itu sudah jelas, apalagi putusan kasasi MA kemarin yang menyatakan Rapidin menikmati dana Covid-19,” sebutnya.

Paulus pun berharap Kejatisu untuk segera memproses laporan atau pengaduan yang disampaikan oleh DPD GMNI Sumut. Ia pun mengancam akan menggelar aksi apabila laporan tersebut tidak ditindaklanjuti.

“Kami masih menunggu itikad baik dari Kejatisu. Namun, apabila laporan ini tidak ada jawaban, maka kami akan melakukan aksi,” terangnya. (mistar)

Tags: Giliran GMNIGMNI SumutLaporkan RapidinKejatisuRapidin Simbolon
ShareTweet
Konten berbayar dibawah ini adalah iklan platform MGID, Seputar Sumut tidak terkait dengan pembuatan konten ini

POST TERBARU

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Jalan Mulus

Realisasi Proyek Rp2,7 T di Sumut: 262 Km Jalan Sudah Ditangani

Kamis, 31 Agustus 2023
Nana Sudjana.

Hasanudin Pj Gubernur Sumut, Nana Sudjana Pj Gubernur Jateng

Jumat, 1 September 2023
Unika St Thomas

Unika St Thomas Buka Prodi di Samosir, September 2023 Perkuliahan Dimulai

Rabu, 30 Agustus 2023
Foto: Sofyan Tan di hadapan mahasiswa Politeknik Ganesha melakukan sosialisasi empat pilar, Senin (19/09/2022).(Istimewa)

Sofyan Tan Minta Mahasiswa Penerima KIP Kuliah Implementasikan Dua Permintaan

Senin, 19 September 2022
RSUD Pirngadi

Suhartono Berharap Pelayanan RSUD dr Pirngadi Makin Baik

Kamis, 21 September 2023
Wakapolri di Belawan

Wakapolri Salurkan 3.500 Paket Sembako untuk Masyarakat Belawan

Kamis, 21 September 2023
Ditangkap Polisi

Eksploitasi Anak Yatim di Media Sosial, Pengelola Panti Asuhan Ditangkap

Kamis, 21 September 2023
Bobby Nasution dan Wakapolri

Bobby Dampingi Wakapolri Serahkan 5.000 Paket Sembako ke Masyarakat

Kamis, 21 September 2023
LOGO FOOTER

Seputar Sumut menyajikan info berita-berita terbaru dan teraktual dari berbagai daerah di Indonesia khususnya Provinsi Sumatera Utara dan Aceh hari ini seputar ekonomi, politik, hukum kriminal, olahraga dan peristiwa lainnya.

KATEGORI

  • Aceh
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Internasional
  • Medan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Ragam
  • Release
  • Sumut

BERITA TERBARU

RSUD Pirngadi

Suhartono Berharap Pelayanan RSUD dr Pirngadi Makin Baik

Kamis, 21 September 2023
Wakapolri di Belawan

Wakapolri Salurkan 3.500 Paket Sembako untuk Masyarakat Belawan

Kamis, 21 September 2023
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Kebijakan Privasi / Privacy Policy
  • Pernyataan Penyangkalan / Disclaimer
  • Syarat dan Ketentuan Layanan

copyright @ 2020 Seputar Sumut - Berita Sumatera Utara dan Aceh Terbaru dan Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Hukrim
  • Medan
  • Nasional
  • Sumut
  • Ragam
    • Release
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Hiburan
  • Aceh

copyright @ 2020 Seputar Sumut - Berita Sumatera Utara dan Aceh Terbaru dan Terkini