Advertisement Advertisement
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
Selasa, Mei 17, 2022
Seputar Sumut: Berita Terkini | Berita Terbaru | Berita Terpopuler |
Advertisement
  • Home
  • Hukrim
  • Medan
  • Nasional
  • Sumut
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Hiburan
  • Aceh
  • Advertorial
No Result
View All Result
Seputar Sumut: Berita Terkini | Berita Terbaru | Berita Terpopuler |
No Result
View All Result
Home Hukrim

Empat Orang Jaringan Narkotika Aceh-Solo Diringkus di Bandara KNIA

Kamis, 28 Januari 2021
kanal Hukrim
Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumatera Utara mengamankn empat orang M, Z. I, dan KR , pengedar narkotika dari Aceh-Sumut- Solo.(foto: istimewa)

Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumatera Utara mengamankn empat orang M, Z. I, dan KR , pengedar narkotika dari Aceh-Sumut- Solo.(foto: istimewa)

Share on FacebookShare on Twitter

seputar – Deli Serdang | Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumut bersama Kantor Bea dan Cukai, berhasil empat penyelundup narkotika, Rabu (27/1/2021).

Kepala BNN Provinsi Sumut Brigjen Pol Atrial menyampaikan, kasus peredaran narkotika diungkap dari 4 orang tersangka pada Jumat 22 Januari 2021 lalu Pukul 18.00 WIB di Bandara Kualanamu, Deli Serdang.

ADVERTORIAL ADVERTORIAL ADVERTORIAL
ADVERTORIAL

“Pengungkapan ini berdasarkan informasi masyarakat bahwa ada kurir yang membawa sabu dari Aceh ke Solo dengan menaiki pesawat melalui Bandara Kualanamu,” ungkap Brigjen Pol Atrial.

BacaJuga

Mantan Kades Kuta Tonggal Karo Tetap Diganjar 2 Tahun Penjara

Tersangka Tewas di Polresta Deli Serdang, LBH Medan Duga Ada Kejanggalan

Pelaku Curanmor Tewas Tabrak Pikap di Deli Serdang, Temannya Ditangkap Warga

45 Warga Binaan di Rutan Tanjung Gusta Terima Remisi Waisak

BNNP Sumut selanjutnya melakukan penyelidikan dengan mengecek data penerbangan keempat tersangka. Keempat tersangka Mawardi (23), Irwanda (25), Khairul Rizal (30), Zulfikar (23) dan keempatnya berasal dari Kecamatan Seunuddon Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh.

Saat hendak memasuki ruang X-Ray di Bandara Kualanamo, BNNP langsung menggeledah para tersangka. Dari tersangka disita total 2 Kg sabu.

Keempatnya memasukkan sabu di dalam sepatu, dan masing-masing 500 Gram. Sabu tersebut rencananya diedarkan di Solo, Provinsi Jawa Tengah.

Keempat tersangka memperoleh narkotika dari kawasan Panton Labu Kabupaten Aceh Utara dari pria inisial CD. “Saat ini CD masih sedang dalam penyelidikan,” ujar Kepala BNN Provinsi Sumut Brigjen Pol Atrial.

Ia menjelaskan para tersangka sudah beberapa kali mengirimkan narkotika ke beberapa daerah di Indonesia, yakni Makassar, Palu, Solo, dan Surabaya yang dikendalikan oleh CD.

“Keempat tersangka melanggar Pasal 114 ayat (2), Pasal 112 ayat (2), Pasal 132 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman hukuman mati, pidana penjara seumur hidup, atau penjara paling singkat,” kata jenderal bintang satu itu.(antara)

Berikan Komentar
Tags: Aceh-SoloBandara KNIABB 2 KgBNN SumutBrigjen Pol AtrialGulung 4 Kurir SabuKantor Bea dan CukaiKualanamuSurabaya

BERITA TERBARU

Ilustrasi.

Simak Baik-baik! Ini 10 Pertanda Istri Selingkuh

Selasa, 17 Mei 2022
Nasabah demo kantor Bumiputera.

Gagal Bayar, Nasabah AJB Bumiputera akan Demo 3 Hari

Selasa, 17 Mei 2022
Penjualan sepeda motor.

Penjualan Motor di Indonesia Tembus 1,7 Juta Unit

Selasa, 17 Mei 2022
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto.

Massa Petani Sawit Geruduk Kantor Menko Perekonomian

Selasa, 17 Mei 2022

Artikel Populer

  • Majelis hakim dan JPU saat menggelar sidang dengan agenda pembacaan surat tuntutan. (seputarsumut/DP)

    Budi Jong Terdakwa Penganiayaan Dituntut JPU 2 Tahun Penjara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Soal Sanksi Korut, AS-Tiongkok Cekcok saat Rapat DK PBB

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PMPHI Sumut Apresiasi Kapolrestabes Medan dan Jajaran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Indonesia Target Naik Kelas, Mendag Lutfi:ASEAN Harus Kompak Respon Perkembangan Ekonomi Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hingga April 2022, Pengungkapan Sukarela Wajib Pajak Capai Rp399,54 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Media Siber
  • Pernyataan Penyangkalan / Disclaimer
  • Syarat dan Ketentuan Layanan
  • Kebijakan Privasi / Privacy Policy
© 2020 Seputar Sumut -Portal Berita Online Sumatera Utara: Berita Terkini I Berita Terbaru I Berita Terpopuler Seputar Sumut.
No Result
View All Result
  • Home
  • Hukrim
  • Sumut
  • Medan
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Hiburan
  • Aceh
  • Advertorial