seputar-Medan | Personel Kodam I/BB, Serka Holmes Sitompul, melaporkan dokter RS Bina Kasih Medan dr HP ke Polda Sumut. Sebab, Holmes mengaku anaknya berinisial RSS (6) jadi korban dugaan malapraktik saat menjalani operasi.
Holmes menceritakan kronologi peristiwa yang dialami anaknya. Pada Kamis (18/5) RSS mengalami patah tulang setelah terjatuh saat bermain kerbau. Kemudian RSS dibawa ke RS Bina Kasih.
“Anak saya jatuh dan alami patah tulang di bagian tangan kanan, di atas siku,” kata Holmes kepada detikSumut, Sabtu (15/7/2023).
Saat di RS Bina Kasih, RSS langsung dibawa ke ruang IGD. Perawat membersihkan luka, memasang papan, dan memberi perban pada areal tangan yang terluka.
Dia menyampaikan perawat bilang besok RSS akan menjalani dioperasi. Pada Jumat (19/5) sekitar pukul 08.00 WIB, RSS dioperasi oleh Dokter Spesialis Ortopedi, dr HP.
Operasi itu berlangsung sekitar dua jam. Lalu, ia dipanggil untuk masuk ke ruangan pemulihan pasca-operasi. Dia mengaku melihat anaknya dipasang pen.
“Saya sempat tanya ke dr HP apakah RSS akan cacat. Tapi dia bilang tidak dan RSS akan normal seperti semula,” ucapnya.
Selanjutnya, RSS dipindahkan ke ruang kelas 1, tepatnya di kamar Melati 7. Beberapa jam kemudian, ia mendapati anaknya menjerit mengeluh di bagian alat kelamin karena dipasang keteter.
“Waktu itu kami minta agar kateternya dibuka. Perawatnya sempat tidak mau. Karena kami memaksa, akhirnya dibuka lah kateternya. Kemaluan anak kami sudah bernanah akibat itu,” ungkapnya.
Beberapa jam kemudian, lanjut Holmes, RSS kembali menjerit kesakitan, kali ini di bagian tangan yang dioperasi. Ia meminta perawat membuka perban. Namun, perawat menolak.
Esok harinya, dia melihat jari anaknya mulai kaku, pucat, dan membengkak. Ia kembali melaporkan hal itu ke perawat. Kemudian perawat dan dokter yang berjaga datang untuk memeriksa.
“Perawat membuka perban dan tangan RSS dipencet sehingga mengeluarkan nanah luka dari bekas sayatan operasi yang sudah bernanah,” bebernya.
“Terakhir luka anak saya jadi semakin berat sehingga mau diamputasi. Tapi kami tidak terima dan meminta pertanggungjawaban dokter sampai sekarang,” tutupnya.
Berangkat dari persoalan itu, Holmes melaporkan dokter itu ke Polda Sumut. Hal itu ditandai dengan laporan nomor: STTLP/B/840/VII/2023/SPKT/Polda Sumatera Utara pada Sabtu (15/7).
Ia melaporkan tindak pidana kejahatan tenaga kesehatan UU Nomor 36 Tahun 2014 tentang Tenaga Kesehatan pasal 84.
Respons RS Bina Kasih
Direktur Operasional RS Bina Kasih Rita Ginting buka suara soal dugaan malapraktik itu. Namun dia enggan bicara banyak soal kasus itu.
“Nanti koordinasi saja ke bagian pelayanan medis untuk persiapan tersebut,” kata Rita, Sabtu (15/7/2023).
Dia membenarkan bahwa anak Holmes, RSS memang sempat dirawat RS Bina Kasih. Usai menjalani operasi, ia mengatakan RSS dirujuk ke RSUP Adam Malik.
Sementara itu, dr HP, yang menjalani prosedur operasi, mengakui memang sempat mengoperasi tangan RSS. Namun ia membantah telah melakukan malapraktik atau kelalaian medis.
“Pertama, itu bukan kelalaian medis, melainkan komplikasi atau risiko. Kedua, mungkin saat kecelakaan itu, dia (RSS) sudah alami putusnya pembuluh darah dan baru ketahuan setelah dioperasi,” ujarnya.
“Jadi menurut saya (pembusukan itu terjadi karena), sebelum operasi ada pembuluh darah yang pecah di daerah sekitar sikunya. Itu baru ketahuan setelah dua hari operasi,” tandasnya. (detiksumut)