seputar-Labusel | Seorang anak tega memborgol dan membawa ibu kandungnya ke rumah sakit jiwa di Medan. Peristiwa itu terjadi di Desa Teluk Panji, Kecamatan Kampung Rakyat, Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel), Sumatera Utara.
Sang ibu yang merasa tidak mengalami gangguan jiwa tak terima, lalu melaporkan anak kandungnya itu ke polisi.
Informasi diperoleh, dugaan penganiayaan oleh anak terhadap ibu kandung lantaran persoalan harta warisan. Polisi yang menerima laporan korban kemudian menangkap pelaku dan telah menetapkannya sebagai tersangka.
Pelaksana Tugas (Plt) Kasatreskrim Polres Labusel Iptu Amlan mengatakan, tersangka berinisial APT (28) anak bungsu dari korban sekaligus pelapor NHS (62).
Peristiwa bermula saat korban ingin menjual harta warisan sepeninggalan suaminya. Namun pelaku tak terima harta ayahnya dijual. Korban kemudian melakukan tindakan kekerasan dengan memborgol tangan dan membawa korban ke rumah sakit (RS) jiwa.
Sepanjang perjalanan, korban berontak lantaran tidak bersedia dibawa ke RS jiwa. Akibatnya, pergelangan tangan korban terluka karena diborgol.
“Korban ini merasa mentalnya sehat dan tidak gangguan jiwa. Dia tidak terima dibawa anaknya ke rumah sakit jiwa,” ujarnya, dikutip Rabu (25/10/2023).
Kemudian salah satu anggota keluarga mengetahui kejadian tersebut. Dia lantas menjemput dan mengajak korban untuk membuat laporan polisi.
“Dari laporan tersebut kami menangkap pelaku yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dugaan penganiayaan,” katanya. (inews/ss)