seputar – Medan | Satpom Lanud Soewondo telah menyerahkan berkas perkara Pratu Richal Alunpah ke Oditur Militer (Otmil) untuk diadili. Richal merupakan tersangka pembunuhan Yosua Samosir (38), pemilik warkop di Jalan Adisucipto Medan.
Selain membunuh Yosua, Pratu Richal juga menganiaya pemuda bernama Andreas (20). “Sejak Rabu (23/8) berkas Richal sudah diserahkan ke Otmil Medan,” kata Dansatpom Lanud Soewondo Mayor Sadin, Senin (28/8/2023).
Tahapan selanjutnya usai pelimpahan berkas ke Oditur, menurut Mayo Sadin, adalah persidangan untuk mengadili Pratu Richal. Namun, untuk jadwal persidangan merupakan kewenangan Otmil
“Untuk lebih lanjut bisa ditanyakan ke Otmil, terkait persidangan,” ucapnya.
Pratu Richal sendiri, kata dia, masih ditahan di sel Satpom Lanud Soewondo.
Diketahui, Richal adalah anggota anggota Wing III Komando Pasukan Gerak Cepat (Kopasgat). Dia membunuh dan menganiaya kedua korbannya di Jalan Adi Sucipto, Medan.
Sebelumnya, Sadin menjelaskan kejadian itu berlangsung pada Minggu (23/7) dini hari. Awalnya Richal melintas di Jalan Adi Sucipto untuk mengantar pulang pacarnya.
Di perjalanan, mobilnya hampir disenggol anak muda yang sedang melakukan balap liar. Oleh karena itu, selepas mengantar pacarnya Richal kembali ke lokasi. (detik)