PT Indako Trading Coy PT Indako Trading Coy
Senin, Oktober 2, 2023
Seputar Sumut
PT Indako Trading Coy
  • Home
  • Hukrim
  • Medan
  • Nasional
  • Sumut
  • Ragam
    • Release
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Hiburan
  • Aceh
No Result
View All Result
  • Home
  • Hukrim
  • Medan
  • Nasional
  • Sumut
  • Ragam
    • Release
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Hiburan
  • Aceh
No Result
View All Result
Seputar Sumut
Home Hukrim

4 Warga Tanjungbalai Bawa 20 Kg Sabu Dituntut Hukuman Mati

Rabu, 9 Agustus 2023
Empat terdakwa yang menjadi kurir sabu 20 kg di Tanjungbalai dituntut hukuman mati.

Empat terdakwa yang menjadi kurir sabu 20 kg di Tanjungbalai dituntut hukuman mati.

seputar – Tanjungbalai | Empat orang warga Tanjungbalai yang menjadi kurir atau penjemput 20 kg sabu dari wilayah perbatasan perairan Indonesia-Malaysia menjalani sidang tuntutan. Jaksa menuntut hukuman mati terhadap keempat orang tersebut.

Tuntutan itu disampaikan oleh jaksa penuntut dari Kejari Tanjungbalai (TBA) dalam sidang yang digelar di pengadilan negeri setempat, yang ketua majelisnya langsung Ketua PN Tanjungbalai Yanti Suriani, Selasa (8/8/2023).

Iklan PT Indako Trading Coy Iklan PT Indako Trading Coy Iklan PT Indako Trading Coy
ADVERTISEMENT

“Kami telah membacakan tuntutan melalui jaksa penuntut umum saudara Subhi Sholih Hasibuan yang menuntut keempat terdakwa dengan pidana mati,” kata Andi Sahputra Sitepu, kasi Intel Kejari Tanjungbalai, Selasa (8/8/2023).

Adapun keempat terdakwa yakni Salem Siagian, Samsul Sirait, Abdul Hamid, dan Haji Syahputra. Mereka mengikuti persidangan secara virtual di Lembaga Pemasyarakatan kelas II B Tanjungbalai.

Konten berbayar dibawah ini adalah iklan platform MGID, Seputar Sumut tidak terkait dengan pembuatan konten ini

Diketahui, salah seorang terdakwa atas nama Samsul Sirait merupakan residivis dan pernah dihukum atas kepemilikan 7 kilogram sabu serta pernah divonis penjara selama 17 tahun 4 bulan oleh PN Simalungun.

BacaJuga

61 Kasus di Simalungun Diselesaikan dengan Restorative Justice

Kejagung: Semua yang Disebut di Sidang BTS Kominfo akan Dipanggil!

Pemakai Narkoba di Asahan Tenggelam usai Digerebek Polisi

Polisi Ringkus Pelaku Ganjal ATM asal Siantar

Soal Dana Rp 27 M Kasus Korupsi BTS, Menpora Buka Suara

Polsek Batunadua Amankan 3 Pria, Ini Kasusnya

“Tidak ada hal yang meringankan untuk dijadikan pertimbangan oleh Jaksa Penuntut dari keempat terdakwa. Sementara hal yang memberatkan para terdakwa terlibat peredaran narkoba jaringan internasional dan tidak membuka secara terang kasus ini sehingga terdakwa seolah-olah melindungi jaringan peredaran narkotika internasional yang lebih besar,” kata Andi.

Sebelumnya diberitakan, beberapa waktu lalu kasus ini diungkap ketika Polda Sumatera Utara (Sumut) yang mengamankan 20 kilogram narkotika jenis sabu siap edar dari Malaysia di dalam sampan di Kelurahan Bunga Tanjung, Kota Tanjungbalai. Empat orang ditangkap dalam kasus tersebut pada 10 Maret 2023 lalu.

“Benar, tim Ditres Narkoba telah menangkap 4 pelaku pada Jumat (10/3/2023) dengan barang bukti 20 kilogram sabu,” kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, Minggu (12/3/2023).

Dalam dakwaan yang dikutip di sistem informasi penelusuran perkara PN Tanjungbalai, ke empat terdakwa ini dijanjikan akan mendapatkan upah penjemputan dari seseorang bernama Bro yang bertempat tinggal di Malaysia pada setiap satu kilogramnya sebesar Rp 20 juta atau dengan total upah Rp 400 juta.

“Pada saat itu Saksi Sallem Siagian dan Saksi Syamsul Sirait telah bersepakat akan membagi dua keseluruhan upah yang akan diberikan oleh Sdr. Bro apabila narkotika jenis shabu tersebut berhasil terjual,” demikian bunyi dakwaan tersebut. (detik)

ShareTweet
Konten berbayar dibawah ini adalah iklan platform MGID, Seputar Sumut tidak terkait dengan pembuatan konten ini

POST TERBARU

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Jalan Mulus

Realisasi Proyek Rp2,7 T di Sumut: 262 Km Jalan Sudah Ditangani

Kamis, 31 Agustus 2023
Delapan tersangka narkoba yang diamankan jajaran Polres Toba.

Sehari, Polres Toba Amankan 8 Penyalahguna Narkoba

Kamis, 21 September 2023
Foto: Sofyan Tan di hadapan mahasiswa Politeknik Ganesha melakukan sosialisasi empat pilar, Senin (19/09/2022).(Istimewa)

Sofyan Tan Minta Mahasiswa Penerima KIP Kuliah Implementasikan Dua Permintaan

Senin, 19 September 2022
Meski Seumuran Bayi, Universitas ST Bhinneka Satu-satunya Tergabung di Climate-U Network

Meski Seumuran Bayi, Universitas ST Bhinneka Satu-satunya Tergabung di Climate-U Network

Sabtu, 16 September 2023
Integrasi Jaringan Indosat Ooredoo Hutchison Jangkau 22 Kabupaten di Aceh

Integrasi Jaringan Indosat Ooredoo Hutchison Jangkau 22 Kabupaten di Aceh

Senin, 2 Oktober 2023
Amanda Manopo.

Bareskrim Panggil Amanda Manopo, Kasus Apa?

Senin, 2 Oktober 2023
Nilai tukar rupiah melemah 0,26 persen ke Rp15.500 per dolar AS pada Senin (2/10) pagi.

Rupiah Loyo, Harga Emas Antam Stagnan

Senin, 2 Oktober 2023
Presiden Jokowi resmi meluncurkan Kereta Cepat Jakarta-Bandung WHOOSH pada Senin (2/10) pagi.

Tercepat di Asia Tenggara, Jokowi Resmikan Kereta Cepat Whoosh

Senin, 2 Oktober 2023
LOGO FOOTER

Seputar Sumut menyajikan info berita-berita terbaru dan teraktual dari berbagai daerah di Indonesia khususnya Provinsi Sumatera Utara dan Aceh hari ini seputar ekonomi, politik, hukum kriminal, olahraga dan peristiwa lainnya.

KATEGORI

  • Aceh
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Internasional
  • Medan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Ragam
  • Release
  • Sumut

BERITA TERBARU

Integrasi Jaringan Indosat Ooredoo Hutchison Jangkau 22 Kabupaten di Aceh

Integrasi Jaringan Indosat Ooredoo Hutchison Jangkau 22 Kabupaten di Aceh

Senin, 2 Oktober 2023
Amanda Manopo.

Bareskrim Panggil Amanda Manopo, Kasus Apa?

Senin, 2 Oktober 2023
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Kebijakan Privasi / Privacy Policy
  • Pernyataan Penyangkalan / Disclaimer
  • Syarat dan Ketentuan Layanan

copyright @ 2020 Seputar Sumut - Berita Sumatera Utara dan Aceh Terbaru dan Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Hukrim
  • Medan
  • Nasional
  • Sumut
  • Ragam
    • Release
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Hiburan
  • Aceh

copyright @ 2020 Seputar Sumut - Berita Sumatera Utara dan Aceh Terbaru dan Terkini