PT Indako Trading Coy PT Indako Trading Coy
Jumat, September 22, 2023
Seputar Sumut
PT Indako Trading Coy
  • Home
  • Hukrim
  • Medan
  • Nasional
  • Sumut
  • Ragam
    • Release
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Hiburan
  • Aceh
No Result
View All Result
  • Home
  • Hukrim
  • Medan
  • Nasional
  • Sumut
  • Ragam
    • Release
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Hiburan
  • Aceh
No Result
View All Result
Seputar Sumut
Home Hukrim

2 Kurir Narkoba Dituntut Hukuman Mati di PN Medan

Rabu, 23 Agustus 2023
Sidang pembacaan tuntutan di PN Medan terhadap dua terdakwa kasus narkoba jenis sabu-sabu dan pil ekstasi.

Sidang pembacaan tuntutan di PN Medan terhadap dua terdakwa kasus narkoba jenis sabu-sabu dan pil ekstasi.

seputar – Medan | Kurir narkoba jenis sabu-sabu seberat 20 kg dan 30 ribu pil ekstasi, Cituan alias Atik dan Erwan Sahputra alias Iwan dituntut pidana mati oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Negeri (PN) Medan.

Hal itu berdasarkan sidang pembacaan tuntutan, Selasa (22/8/2023). Dalam tuntutannya, JPU Maria Br. Tarigan menilai perbuatan kedua terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melanggar Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang (UU) RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Iklan PT Indako Trading Coy Iklan PT Indako Trading Coy Iklan PT Indako Trading Coy
ADVERTISEMENT

“Hal-hal yang memberatkan, kedua terdakwa tidak mengikuti program pemerintah dalam pemberantasan peredaran narkotika dan tidak ditemukan hal-hal yang meringankan,” ucap Jaksa di dalam ruang sidang Kartika PN Medan.

Setelah membacakan poin hal-hal yang memberatkan dan meringankan, selanjutnya Jaksa Maria pun tuntutan terhadap kasus tersebut.

Konten berbayar dibawah ini adalah iklan platform MGID, Seputar Sumut tidak terkait dengan pembuatan konten ini

“Meminta Majelis Hakim agar menjatuhkan hukuman kepada kedua terdakwa dengan pidana mati,” tegas JPU di dalam persidangan.

BacaJuga

Eksploitasi Anak Yatim di Media Sosial, Pengelola Panti Asuhan Ditangkap

Maling Mobil di Perumahan Abadi Palace Ditembak

Polda Sumut Periksa Anggota DPRD Labura Terkait Bisnis Gas Oplosan

Kasus Penistaan Agama Panji Gumilang Tetap Diproses

Sehari, Polres Toba Amankan 8 Penyalahguna Narkoba

Relawan Prabowo akan Laporkan Rudi S Kamri ke Bareskrim

Usai pembacaan tuntutan tersebut, Majelis Hakim menunda persidangan hingga pekan depan dengan agenda nota pembelaan (pledoi) dari terdakwa lewat Penasihat Hukumnya (PH).

Sebelumnya, kedua terdakwa ditangkap pada 1 April 2023 sekitar pukul 00.10 WIB oleh Ditres Narkoba Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) di pintu keluar Gerbang Tol Pekanbaru, Kelurahan Muara Fajar, Kecamatan Rumbai Kota, Pekanbaru.

Dalam penangkapan tersebut, aparat kepolisian melakukan penggeledahan terhadap mobil yang dikendarai terdakwa. Kemudian, pihak kepolisian menemukan sebuah karung yang berisikan 20 kg sabu dan 30 ribu butir ekstasi.

Setelah itu, kedua terdakwa langsung digiring ke Polda Sumut untuk dimintai keterangan lebih lanjut. (mistar)

Tags: Dituntut Hukuman MatiKurir NarkobaPN Medan
ShareTweet
Konten berbayar dibawah ini adalah iklan platform MGID, Seputar Sumut tidak terkait dengan pembuatan konten ini

POST TERBARU

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Jalan Mulus

Realisasi Proyek Rp2,7 T di Sumut: 262 Km Jalan Sudah Ditangani

Kamis, 31 Agustus 2023
Nana Sudjana.

Hasanudin Pj Gubernur Sumut, Nana Sudjana Pj Gubernur Jateng

Jumat, 1 September 2023
Unika St Thomas

Unika St Thomas Buka Prodi di Samosir, September 2023 Perkuliahan Dimulai

Rabu, 30 Agustus 2023
Foto: Sofyan Tan di hadapan mahasiswa Politeknik Ganesha melakukan sosialisasi empat pilar, Senin (19/09/2022).(Istimewa)

Sofyan Tan Minta Mahasiswa Penerima KIP Kuliah Implementasikan Dua Permintaan

Senin, 19 September 2022
RSUD Pirngadi

Suhartono Berharap Pelayanan RSUD dr Pirngadi Makin Baik

Kamis, 21 September 2023
Wakapolri di Belawan

Wakapolri Salurkan 3.500 Paket Sembako untuk Masyarakat Belawan

Kamis, 21 September 2023
Ditangkap Polisi

Eksploitasi Anak Yatim di Media Sosial, Pengelola Panti Asuhan Ditangkap

Kamis, 21 September 2023
Bobby Nasution dan Wakapolri

Bobby Dampingi Wakapolri Serahkan 5.000 Paket Sembako ke Masyarakat

Kamis, 21 September 2023
LOGO FOOTER

Seputar Sumut menyajikan info berita-berita terbaru dan teraktual dari berbagai daerah di Indonesia khususnya Provinsi Sumatera Utara dan Aceh hari ini seputar ekonomi, politik, hukum kriminal, olahraga dan peristiwa lainnya.

KATEGORI

  • Aceh
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Internasional
  • Medan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Ragam
  • Release
  • Sumut

BERITA TERBARU

RSUD Pirngadi

Suhartono Berharap Pelayanan RSUD dr Pirngadi Makin Baik

Kamis, 21 September 2023
Wakapolri di Belawan

Wakapolri Salurkan 3.500 Paket Sembako untuk Masyarakat Belawan

Kamis, 21 September 2023
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Kebijakan Privasi / Privacy Policy
  • Pernyataan Penyangkalan / Disclaimer
  • Syarat dan Ketentuan Layanan

copyright @ 2020 Seputar Sumut - Berita Sumatera Utara dan Aceh Terbaru dan Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Hukrim
  • Medan
  • Nasional
  • Sumut
  • Ragam
    • Release
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Hiburan
  • Aceh

copyright @ 2020 Seputar Sumut - Berita Sumatera Utara dan Aceh Terbaru dan Terkini