seputar-Jakarta | Artis yang juga selebgram Gabriella Larasati melaporkan kasus pengancaman dan pemerasan terhadap dirinya yang dilakukan oleh seorang pria asal Medan, Sumatera Utara. Berawal dari laporannya ke polisi itu pula, wanita cantik tersebut mengakui kalau perempuan di video syur berdurasi 14 detik yang viral di media sosial adalah dirinya.
“Saudari GL buat LP lagi di Polda, itu sekitar tanggal 11 Februari yang lalu membuat LP, masih sama peredaran video asusila yang diakui memang dia di situ,” jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan di Polda Metro Jaya, dikutip Kamis (25/3/2021).
Atas laporan itu, polisi kemudian menangkap pria berinisial YS (22) di Medan, Sumatera Utara, sebagai pelaku pengancaman pemerasan kepada artis Gabriella Larasati terkait penyebaran video syur. Motif pelaku pun diungkap polisi.
“Menurut tersangka YS, dia iseng-iseng saja karena pernah melihat ada pengancaman dan berhasil. Iseng-iseng saja siapa tahu bisa dapat katanya,” kata Yusri.
Pelaku YS diamankan penyidik pada Sabtu (20/3). Penangkapan YS dilakukan setelah polisi berhasil mengidentifikasi satu akun yang diduga merupakan milik pelaku.
“Kita profiling, kemudian temukan akun tersebut ada di daerah Sumut, Kota Medan. Kita kejar ke sana Sabtu dan amankan pemilik akun,” ungkap Yusri.
Menurut Yusri, pelaku YS mengaku baru pertama kali melakukan aksi pemerasan kepada Gabriella. Dia pun belum mengajukan nilai nominal uang dari ancaman pemerasan yang dilontarkannya kepada Gabriella Larasati.
Pelaku diketahui hanya mengirimkan pesan kepada Gabriella untuk mengirimkannya sejumlah uang jika videonya tidak ingin disebarluaskan.
“Jadi begini, ‘Kalau Anda tidak ingin viral, saya membutuhkan uang, maka video akan saya hapus kalau sudah dibayar. Kalau tidak (bayar), akan saya sebarkan’,” sebut Yusri. (detik/gus)