seputar – Jakarta | Rizky Billar dipolisikan istrinya Lestri Kejora atas kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Laporan itu membuat Billar terancam hukuman 15 tahun penjara.
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi menjelaskan Lesti Kejora membuat laporan terhadap suaminya Rizki Billar pada Rabu (28/9) kemarin.
“Iya betul semalam, saudara LK sudah melaporkan kasus yang dialaminya,” ujarnya, Kamis (29/9/2022).
Dewi memastikan laporan dari Lesti Kejora akan diproses. Tahap selanjutnya adalah mengumpulkan barang hunggi hingga pemeriksaan saksi.
“Sangkakan UUD KDRT No 23 tahun 2004. Tuntutan paling tinggi 15 tahun (penjara),” pungkasnya.
Rizky Billar dan Lesti Kejora beberapa waktu belakangan memang tengah banyak diberitakan. Ada rumor mereka tak sehangat dulu.
Tapi tentu saja laporan kasus KDRT mengejutkan publik. “Laporan saudari L adalah KDRT yang dialaminya, menurut beliau pelakunya adalah suaminya. ” ujar Nurma Dewi.(detikhot)