seputar-Jakarta | Aktor Rio Reifan mengaku tidak sadar bahwa ia telah ketergantungan obat-obatan terlarang sehingga selalu mengonsumsinya saat ada masalah.
“Yang pasti, mungkin yang saya rasa sampai saat ini kenapa bisa berkali-kali, sampai empat kali, adalah saya enggak sadar kalau saya ketergantungan,” kata Rio kala wawancara dengan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus.
“Ya, mungkin satu pola pikir yang naif banget, tapi itu saya lakukan. Hingga akhirnya di saat saya ada tekanan, saya berpikiran kalau dengan saya menggunakan drugs saya akan menemukan solusi,” lanjutnya dalam video yang ditayangkan di YouTube Humas Polda Metro Jaya, Kamis (22/4/2021).
“Mungkin saya belum sadar kalau saya ini sakit,” kata Rio.
Lebih lanjut, Rio menjelaskan bahwa sampai saat ini ia belum pernah menjalani rehabilitasi. Ia pun tidak menjawab dengan pasti ketika Yunus bertanya apakah tidak ada keinginan atau dorongan dari keluarga untuk rehabilitasi.
“Jadi, di saat saya bertemu barang itu saya merasa I’m Okay, saya hidup tidak punya masalah. Tapi ternyata kebalikannya, justru itu adalah awal dari banyaknya masalah yang terjadi,” kata Rio.
Selain itu, ia tidak ambil pusing dengan persepsi masyarakat terhadap dirinya yang sudah terjerat kasus narkoba sebanyak empat kali. Ia hanya ingin meminta pertolongan agar bisa sembuh.
“Saya saat ini ingin sembuh, sesembuh-sembuhnya. Saya ingin menjalankan program pemerintah, mudah-mudahan saya direhabilitasi sampai tuntas, sampai selesai. Saya bisa sehat dan sembuh, di saat ada tekanan apapun saya bisa tegar,” katanya.
Sebelumnya, Rio ditangkap bersama rekannya, SA, di kediamannya yang berlokasi di Otista, Jakarta Timur, Senin (19/4) kemarin.
Polisi menemukan sabu sisa pakai seberat 0,21 gram dan paket sabu seberat 1 gram yang diantar ojek online.
Atas perbuatannya, Rio dan SA dijerat Pasal 127 subsider Pasal 114 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana penjara enam tahun atau maksimal 20 tahun.
Penangkapan karena penggunaan narkoba kali ini merupakan yang keempat bagi Rio. Pada tahun 2015, 2017, dan 2019 ia ditangkap kepolisian karena alasan serupa. (cnnindonesia)