seputar – Jakarta | Polisi menyebutkan bahwa pedangdut Velline Chu atau yang dikenal dengan julukan Ratu Begal telah mengajukan rehabilitasi beberapa waktu lalu.
Saat ini, Velline Chu bersama suaminya, Budi Herianto tengah menjalani rehabilitasi tersebut di Badan Narkotika Nasional (BNN).
“Sudah beberapa hari yang lalu, dia bersama suaminya,” ujar Kasat Narkoba Polres Jakarta Selatan, AKBP Akbar pada wartawan, Sabtu (15/1/2022).
Menurutnya, pascapihak keluarga Velline Chu mengajukan rehabilitasi, polisi pun mengajukan asessment ke BNN. Hasilnya, BNN pun menerima asessment tersebut hingga akhirnya penyanyi asal Losari, Cirebon itu bisa direhabilitasi.
“Sekarang sudah tidak di Polres, sudah diserahkan ke BNN dan nanti BNN yang tentukan tempat rehabilitasinya,” tuturnya.
Ia pun tak merincikan berapa lama kedua orang tersebut bakal menjalani proses rehabilitasi guna menyembuhkan penyakit ketergantungannya tersebut pada narkoba. Meski sepasang suami istri itu telah menjalani proses rehabilitasi, dipastikan proses hukum pada keduanya tetap berjalan.
Sekedar diketahui, pedangdut dengan julukan Ratu Begal itu ditangkap polisi terkait dugaan kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu di kawasan Bekasi beberapa waktu lalu bersama sang suami. Kepada polisi, Velline Chu mengaku memakai sabu guna menghilangkan trauma masa lalunya.(okezone)