seputar – Jakarta | Polisi menetapkan Jennifer Jill alias JJ sebagai tersangka terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkoba. Hal ini diungkapkan Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Ronaldo Maradona Siregar.
“Satu orang sudah kami tetapkan sebagai tersangka yaitu saudari JJ,” katanya sebagaimana dilansir dari suara.com –jaringan berita digtara.com, Rabu (17/2/2021).
Ronaldo menyebutkan bahwa Jennifer Jill ditetapkan sebagai tersangka terkait penyalahgunaan narkoba golongan 1. Hanya saja dia enggan menjelaskan jenis narkoba hingga jumlah barang bukti yang diamankan dalam kasus tersebut.
Adapun, Ronaldo menyampaikan bahwa pihaknya kekinian juga tengah memeriksa suami Jennifer Jill, Ajun Perwira dan anaknya bernama Pilo.
“Saat ini sedang menjalani pemeriksaan itu ada satu orang anaknya dan bersama-sama dengan suaminya,” ujarnya.
Mereka diperiksa dengan status sebagai saksi. “Sementara Ajun Perwira suami dan Philo anak masih sebagai saksi untuk menggali keterangan lebih dalam. Saat ini penyalahgunaan narkotika,” katanya.
Jennifer Jill sebelumnya ditangkap di rumahnya yang berada di kawasan elit Ancol, Jakarta Utara, pada Selasa (16/2/2021) sore.
Selain Jeniffer Jill, polisi juga turut mengamankan dua orang lain terkait kasus tersebut di wilayah Senopati, Jakarta Selatan.
Namun, AKBP Ronaldo juga baru bisa menyampaikan jika Jennifer Jill diamankan setelah memiliki narkoba golongan satu. Namun, untuk jenisnya masih dilakukan uji laboratorium. “Narkotika golongan satu. Kami masih kirimkan ke laboratorium untuk pemeriksaan,” ujarnya. (suara)