seputar – Jakarta | Artis laki-laki berinisial FF yang ditangkap polisi terkait dugaan penyalahgunaan narkoba disebut polisi seorang komedian.
“Iya benar komedian,” kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Mukti Juharsa kepada wartawan, Jumat 14 Januari 2022.
Hingga kini yang bersangkutan masih diperiksa intensif oleh penyidik. Kata Mukti, FF dicokok Kamis 13 Januari 2022 malam kemarin.
Dari data yang dihimpun, FF diduga kuat adalah komika Fico Fachriza.
Wakil Dirresnarkoba Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi Dony Alexander membenarkannya. “Iya (Fico Fachriza),” kata Dony, melansir Vivanews, Jumat (14/1/2022) siang.
Kepolisian kembali mencokok artis terkait dugaan penyalahgunaan narkoba. Kali ini yang dicokok adalah artis laki-laki berinisial FF.
Hal tersebut dibenarkan Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Endra Zulpan. Namun Zulpan tidak gamblang merinci siapa FF ini.
“Iya, iya artis (inisial FF),” kata Zulpan kepada wartawan, Jumat 14 Januari 2022.
Komentar Manajer Fico Fachriza
Terkait hal ini, salah satu manajemen Fico Fachriza, Rifqi mengaku belum tahu mengenai kabar tersebut.
“Belum tau saya, belum dapat kabar saya,” kata Rifqi, melansir Vivanews.
Ia mengatakan, semalam adalah waktu terakhir kali berkomunikasi dengan Fico Fachriza. Hal senada disampaikan oleh manajemen lainnya Hadi Wijaya. Ia belum menerima informasi apapun terkait penangkapan Fico Fachriza.
“Saya sejauh ini belum dapet informasi apa-apa, saya malah tau dari mas,” ucap Hadi.
Ia juga masih berkomunikasi dengan Fico satu hari yang lalu. Menurutnya, kala itu Fico menghadiri salah satu acara keluarga.
“Terakhir kemarin masih kontak, kemarin bapaknya ualng tahun, ada kegiatan, saya coba cek dulu deh,” ujar Hadi.
Dalam sepakan ini, polisi meringkus dua publik figur terkait kasus narkoba. Pertama pedangdut Velline Chue bersama suaminya ditangkap karena pakai sabu. Kasus ini ditangani Polres Jakarta Selatan.
Sementara, artis Ardhito Pramono ditangkap Polres Jakarta Barat karena kasus penyalahgunaan narkoba jenis ganja.
Ardhito diketahui berhasil ditangkap dirumahnya saat sedang asik menghisap ganja di rumahnya yang berlokasi di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur, Rabu 12 Januari 2022 dini hari sekitar pukul 02:00 WIB. Ardhito saat dirinya sedang konsumsi narkoba.(viva)