seputar-Jakarta | Bank Indonesia (BI) melaporkan Utang Luar Negeri (ULN) Indonesia per akhir kuartal II-2021 atau hingga akhir Juni 2021 mencapai US$415,1 miliar. Dengan asumsi US$1 setara dengan Rp14.300, maka ULN Indonesia adalah sekitar Rp5.977 triliun. Utang luar negeri ini terdiri dari utang pemerintah, BUMN, dan sektor swasta.
Negara mungil tetangga Indonesia, yaitu Singapura, masih menjadi negara pemberi utang terbesar. Jumlah utang luar negeri Indonesia yang diperoleh dari Singapura mencapai US$64,83 miliar per Juni 2021, atau lebih dari Rp933 triliun.
Pada data tersebut ada yang menarik, yaitu angka utang luar negeri Indonesia ke Tiongkok yang jumlahnya naik tinggi sekitar 474 persen dalam 10 tahun terakhir.
Pada 2011, angka utang luar negeri Indonesia ke Tiongkok tercatat US$3,701 miliar atau sekitar Rp53,29 triliun. Angka ini melonjak tinggi di Juni 2021 menjadi US$21,246 miliar, atau sekitar Rp305,9 triliun.
Tidak dijelaskan dalam data tersebut, apakah utang tersebut merupakan utang pemerintah, BUMN, atau utang swasta. Namun yang pasti, utang pemerintah dan bank sentral Indonesia ke Tiongkok tercatat hanya US$1,73 miliar hingga Juni 2021. Naik dari posisi di 2011 yang sebesar US$787 juta.
Berikut lima besar pemberi utang luar negeri terbesar Indonesia setelah Singapura di nomor satu:
– Amerika Serikat (AS) sebesar US$30,56 miliar atau sekitar Rp469 triliun
– Jepang US$27,181 miliar atau sekitar Rp391 triliun
– Tiongkok US$21,246 miliar atau sekitar Rp305 triliun
– International Bank for Reconstruction and Development (IBRD) US$18,034 miliar atau sekitar Rp259 triliun
– Hong Kong US$15,051 miliar atau sekitar Rp216 triliun
“ULN di akhir triwulan II-2021 turun 0,1% (qtq) dibandingkan dengan posisi ULN triwulan I-2021 sebesar US$ 415,3 miliar. Secara tahunan, pertumbuhan ULN triwulan II-2021 juga melambat, dari 7,2% (yoy) pada triwulan sebelumnya menjadi 1,9% (yoy). Perkembangan tersebut didorong oleh perlambatan pertumbuhan ULN Pemerintah dan kontraksi ULN swasta,” sebut keterangan tertulis BI soal posisi utang luar negeri.
Utang RI Kini Tembus Rp6.570 Triliun
Kementerian Keuangan mencatat posisi utang pemerintah per akhir Juli sebesar Rp6.570,17 triliun dengan rasio lebih dari 40 persen atau 40,51 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).
Jika dilihat, utang ini meningkat tajam yakni Rp1.135,31 triliun dibandingkan posisi akhir Juli 2020 yang sebesar Rp5.434,86 triliun. Rasio utang tahun lalu di periode yang sama juga hanya 33,63 persen terhadap PDB.
“Pembiayaan utang di tahun 2021 digunakan sebagai instrumen untuk mendukung kebijakan countercyclical yang dikelola secara pruden, fleksibel dan terukur, terutama untuk menangani Pandemi Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional,” tulis Kemenkeu dalam Laporannya yang dikutip, Senin (30/8/2021).
Dilihat dari kepemilikannya, utang pemerintah masih tetap didominasi dari penerbitan Surat Berharga Negara (SBN) dengan porsi 87,18 persen dan pinjaman 12,82 persen.
Secara rinci, utang yang berasal dari SBN tercatat sebesar Rp5.727,71 triliun yang terdiri dari SBN domestik Rp4.437,61 triliun dan SBN valas Rp1.290,09 triliun. Keduanya terbagi dari SBN umum dan SBN syariah.
Kemudian utang dari pinjaman baik dalam dan luar negeri tercatat Rp 842,46 triliun. Terdiri dari pinjaman dalam negeri Rp12,7 triliun dan luar negeri Rp829,76 triliun.
Utang pinjaman luar negeri ini berasal dari pinjaman bilateral Rp312,64 triliun, multilateral Rp474,39 triliun dan pinjaman dari commercial banks Rp42,73 triliun. (cnbcindonesia)