seputar – Jakarta | Jumlah utang pemerintah hingga September 2023 terus mengalami peningkatan. Terbaru jumlah utang pemerintah sudah menembus Rp 7.870,35 triliun.
Dilansir Senin (30/10/2023), jumlah utang itu naik sekitar Rp 21,26 triliun. Membengkaknya utang pemerintah membuat rasio utang pemerintah terhadap produk domestik bruto (PDB) per September 2023 menjadi 37,95%, naik dari bulan sebelumnya yang di level 37,84%.
Posisi itu masih di bawah batas yang telah ditetapkan yakni 60% PDB sesuai Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara.
“Rasio ini juga masih sejalan dengan yang telah ditetapkan melalui Strategi Pengelolaan Utang Jangka Menengah tahun 2023-2026 di kisaran 40%,” tulis Kementerian Keuangan dalam Buku APBN KiTA.
Pemerintah sendiri memiliki dua jenis utang yakni berbentuk surat berharga negara (SBN) dan pinjaman. Mayoritas utang pemerintah sampai September 2023 masih didominasi oleh instrumen SBN yakni 88,86% dan sisanya pinjaman 11,14%.
Secara rinci, jumlah utang pemerintah dalam bentuk SBN Rp 7.012,76 triliun. Terdiri dari SBN dalam bentuk domestik sebesar Rp 5.662,19 triliun yang berasal dari Surat Utang Negara Rp 4.602,05 triliun dan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) sebesar Rp 1.060,14 triliun.
Sedangkan jumlah utang pemerintah dalam bentuk SBN valuta asing hingga September 2023 sebesar Rp 1.350,57 triliun, terdiri dari Surat Utang Negara Rp 1.041,21 triliun dan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) Rp 309,36 triliun.
Lalu jumlah utang pemerintah dalam bentuk pinjaman Rp 878,85 triliun. Jumlah itu terdiri dari pinjaman dalam negeri sebesar Rp 25,36 triliun dan pinjaman luar negeri sebesar Rp 853,49 triliun.
Secara rinci, pinjaman luar negeri yang sebesar Rp 853,49 triliun terdiri dari bilateral sebesar Rp 261,26 triliun, multilateral sebesar Rp 527,95 triliun, dan commercial banks sebesar Rp 64,28 triliun.
“Pemerintah senantiasa melakukan pengelolaan utang secara hati-hati dengan risiko yang terkendali melalui komposisi yang optimal, baik terkait mata uang, suku bunga, maupun jatuh tempo,” tuturnya.
Per akhir September 2023, profil jatuh tempo utang Indonesia disebut terbilang cukup aman dengan rata-rata tertimbang jatuh tempo (average time maturity/ATM) di kisaran 8 tahun.
“Pemerintah mengutamakan pengadaan utang dengan tenor menengah-panjang dan melakukan pengelolaan portofolio utang secara efektif,” pungkasnya. (detikfinance)