seputar – Medan | Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi menyampaikan bahwa pendapatan Sumut pada 2020 sebesar Rp12,916 triliun atau 98,77 persen dari target sebesar Rp13,077 triliun.
“Pendapatan Sumut pada 2020 sebesar Rp12,916 triliun,” katanya saat rapat paripurna pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2020 di Gedung DPRD Sumut, Senin (31/5).
Besaran tersebut, diperoleh dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp5,5 triliun, pendapatan transfer dari pemerintah pusat sebesar Rp7,3 triliun, serta lain-lain pendapatan daerah yang sah Rp37,37 miliar.
Untuk realisasi belanja daerah selama tahun tahun anggaran 2020 tercatat sebesar Rp10,93 triliun atau mencapai 95,13 persen dari target yang direncanakan sebesar Rp11,49 triliun.
Sedangkan dari sisi transfer bagi hasil pendapatan sebesar Rp1,7 triliun. Sehingga total belanja dan transfer sebesar Rp12,65 triliun.
“Jika realisasi pendapatan dikurangi dengan realisasi jumlah belanja dan transfer selama tahun 2020, maka diperoleh surplus sebesar Rp262,7 miliar,” katanya.
Sementara itu untuk pembiayaan netto sebesar Rp236,59 miliar. “Sehingga sisa lebih pembiayaan anggaran atau silpa tahun 2020 sebesar Rp499,35 miliar,” ujarnya.(antara)