seputar-Makassar | Seorang nasabah bank plat merah mengamuk saat uang yang didepositokan senilai Rp20 miliar raib dalam tabungannya, Jumat (11/6/2021).
Hendrik (41) kehilangan uangnya yang telah didepositokan di bank milik negara tersebut sejak 2019 lalu. Uang tersebut rencananya akan digunakan untuk membiayai pengobatan orangtuanya yang saat ini terbaring sakit.
Uang senilai Rp20 miliar itu merupakan milik Hendrik bersama bapaknya, Heng Pao. Mereka tak menyangka uangnya hilang begitu saja di dalam tabungannya. Hendrik pun meminta kejelasan pihak bank.
Hendrik mengaku tergiur dengan iming-iming bunga bank 8 persen sehingga bersedia menyimpan deposito tabungan sebesar Rp20 miliar.
“Dana itu untuk orangtua kami yang sementara ini sakit dan masa tuanya. Awalnya kami deposito di bank yang lain kemudian kami alihkan ke bank ini,” kata Hendrik.
Hendrik menuturkan, sempat ada uang Rp3 miliar masuk ke rekening depositonya. Namun lantaran dinilai janggal, Hendrik lantas mempertanyakan ke pihak bank.
“Alasannya uang itu adalah bunga bank yang dicicil. Tapi kami tidak mau kalau dana itu dibayar cicil,” ungkapnya.
Hendrik saat ini telah menarik seluruh uangnya yang didepositokan ke bank milik negara tersebut ke rekening bank lainnya.
Ia juga terus berupaya agar dananya sebesar Rp20 miliar dapat segera dikembalikan.
Hendrik mengaku tak menyangka uang yang disimpan dalam jumlah besar itu hilang begitu saja di dalam tabungannya. “Kejadian ini menghilangkan rasa kepercayaan masyarakat. Kerugian saya sebesar 20 miliar,” tutur Hendrik.
Sementara, kuasa hukum Hendrik, Basri menuturkan, pihak bank harusnya bisa segera mempertanggungjawabkan atas hilangnya dana nasabah.
“Kami sudah tempuh seluruh jalur hukum. Tapi yang kita inginkan agar pihak bank bisa mengembalikan uang klien kami,” jelas Basri.
Respons Bank
Terpisah, Kepala Wilayah Regional 7, Bimawan Singgih Yulianto mengatakan, pihaknya saat ini masih menunggu keputusan hukumnya.
“Pada prinsipnya kami ini adalah bank pelat merah, segala sesuatunya kami menunggu dari proses hukum dan apa pun keputusan hukum kami tetap hormati itu,” kata Bima.
Komplain dari nasabah, jelas Bima, telah ditindaklanjuti dengan melaporkan oknum pegawai ke pihak kepolisian untuk menyelidiki kasus ini.
“Kita sendiri yang melaporkan ke polisi dan saat ini dalam penyelidikan. Ada oknum pegawai yang telah kita laporkan,” ungkapnya. (cnnindonesia)