Advertisement Advertisement
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
Kamis, Mei 19, 2022
Seputar Sumut: Berita Terkini | Berita Terbaru | Berita Terpopuler |
Advertisement
  • Home
  • Hukrim
  • Medan
  • Nasional
  • Sumut
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Hiburan
  • Aceh
  • Advertorial
No Result
View All Result
Seputar Sumut: Berita Terkini | Berita Terbaru | Berita Terpopuler |
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Sri Mulyani: Tak Ada Pungutan Pajak Baru Pulsa dan Token Listrik

Sabtu, 30 Januari 2021
kanal Ekonomi
Share on FacebookShare on Twitter

seputar – Jakarta | Menteri Keuangan, Sri Mulyani, menjelaskan maksud pemerintah yang akan memunguti pajak pulsa telepon seluler dan token dan juga voucer belanja. Persoalan ini sempat menuai kritikan publik.

Menurut dia, pungutan berupa Pajak Pertambahan Nilai dan Pajak Penghasilan (PPh), tidak dibebankan kepada konsumen. Dengan begitu, maka ia memastikan, tidak ada kenaikan harga

ADVERTORIAL ADVERTORIAL ADVERTORIAL
ADVERTORIAL

“Jadi tidak ada pungutan pajak baru untuk pulsa, token listrik dan voucer,” kata Sri seperti dikutip melalui akun instagram miliknya, Sabtu 30 Januari 2021.

BacaJuga

Rektor USU Ajak Masyarakat Manfaatkan PPS

Tahun 2022, BEI Sumut Target 58.889 Investor

RI Siap Sambut Turis Asing dari 60 Negara

AEM Special Meeting 2022: Mendag Lutfi Pimpin Pertemuan Menteri Ekonomi ASEAN

Sri Mulyani mengatakan, aturan baru yang tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 6 Tahun 2021 itu, bertujuan menyederhanakan jenis PPN dan PPH dari sebelumnya.

Dia menyebut, penyederhanaan itu sebagai bentuk kepastian hukum. Dia juga kembali menegaskan, tidak ada kenaikan harga mengenai aturan baru tersebut.

“Sehingga distributor tingkat pengecer yang menjual kepada konsumen akhir tidak perlu memungut PPN lagi,” kata dia.

Mengenai distributor atau pengecer juga termasuk bagi voucer dan token listrik. Sri Mulyani mengatakan, segala pajak yang dibayar masyarakat akan kembali untuk pembangunan.

“Kalau jengkel sama korupsi mari kita basmi bersama,” katanya.

Sebelumnya sejumla pihak seperti ekonom senior Rizal Ramli menanggapi rencana pemerintah memungut Pajak Pertambahan Nilai dan Pajak Penghasilan (PPh) untuk penjualan pulsa, voucher, kartu perdana dan token listrik mulai 1 Februari 2021. Menurutnya, langkah itu merupakan bagian dari dampak utang dengan bunga yang sangat tinggi.

“Ngutang ugal-ugalan dengan bunga kemahalan, neraca primer negatif selama 6 tahun, akhirnya kepepet, Menkeu terbalik Sri Mulyani tekan sing printil-printil, seperti, pajakin rakyat kecil yang pakai token listrik dan pulsa,” kata Rizal Ramli melalui keterangan persnya, Jumat, 29 Januari 2021.(viva)

Berikan Komentar
Tags: Menteri KeuanganPajak Baru PulsaSri MulyaniTak Ada PungutanToken Listrik

BERITA TERBARU

Foto: Baliho PPS di wilayah kampus USU Jalan Dr. T.Mansur No.9 Kota Medan. (Istimewa)

Rektor USU Ajak Masyarakat Manfaatkan PPS

Kamis, 19 Mei 2022
Foto: Kepala Kantor Perwakilan BEI Sumut, M Pintor Nasution.(seputarsumut/Asiong)

Tahun 2022, BEI Sumut Target 58.889 Investor

Kamis, 19 Mei 2022
Plt Bupati Langkat H Syah Afandin SH memimpin rapat koordinasi pelaku industri telekomunikasi di wilayah Langkat, Rabu (18/5/2022)

Afandin Harap Industri Telekomunikasi Perluas Layanan di Area Blank Spot

Kamis, 19 Mei 2022
YouTuber Muhammad Kece.

Muhammad Kace Mengaku Sudah Pindah Agama

Kamis, 19 Mei 2022

Artikel Populer

  • Air Terjun Siringo, Kecamatan Silahisabungan, Kabupaten Dairi, Sumatera Utara.

    Mahasiswa STT Siantar Tewas Tenggelam di Air Terjun Siringo Dairi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PMPHI Sumut Apresiasi Kapolrestabes Medan dan Jajaran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mulai Hari Ini, Syarat Perjalanan Dalam dan Luar Negeri Tak Perlu Tes COVID-19

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ustadz Abdul Somad Ditahan dan Dideportasi Imigrasi Singapura

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Indonesia Target Naik Kelas, Mendag Lutfi:ASEAN Harus Kompak Respon Perkembangan Ekonomi Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Media Siber
  • Pernyataan Penyangkalan / Disclaimer
  • Syarat dan Ketentuan Layanan
  • Kebijakan Privasi / Privacy Policy
© 2020 Seputar Sumut -Portal Berita Online Sumatera Utara: Berita Terkini I Berita Terbaru I Berita Terpopuler Seputar Sumut.
No Result
View All Result
  • Home
  • Hukrim
  • Sumut
  • Medan
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Hiburan
  • Aceh
  • Advertorial