seputar – Jakarta | Bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 3 akan segera dicairkan Kementerian Sosial (Kemensos) bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang telah terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebagai penerima bansos PKH.
Bansos PKH tahap 3 ini dijadwalkan akan mulai cari pada pekan kedua Juli 2021. Rincian besaran bantuan yang diberikan melalui PKH yakni, ibu hamil/nifas Rp3 juta/tahun, anak usia dini 0-6 tahun Rp3 juta/tahun, penyandang disabilitas berat Rp2,4 juta/tahun, dan lanjut usia Rp2,4 juta/tahun.
Tak hanya itu, pendidikan anak SD/sederajat dibantu Rp900.000 per tahun. Kemudian, pendidikan anak SMP/sederajat Rp1,5 juta per tahun dan dan pendidikan anak SMA/sederajat Rp2 juta per tahun.
Seperti yang sudah dijelaskan, syarat utama penerima bansos ini adalah wajib sudah terdaftar sebagai KPM di DTKS Kemensos. Setidaknya ada tiga persyaratan agar bisa mendaftar di DTKS Kemensos.
Syarat tersebut adalah warga miskin/rentan miskin, bukan anggota aparatur sipil negara (ASN) atau TNI-Polri, serta syarat terakhir yaitu terdampak Covid-19 atau kehilangan mata pencaharian karena pemutusan hubungan kerja (PHK).
Bagi yang sudah terdaftar, Anda bisa segera mengecek cek penerima bansos PKH tahap 3 melalui website DTKS di link cekbansos.kemensos.go.id.
Berikut cara cek penerima bansos PKH tahap 3:
- Buka laman cekbansos.kemensos.go.id.
- Pada kolom “Pencarian Data Penerima Bantuan Sosial (BST, BPNT, PKH)” silahkan pilih Provinsi, Kabupaten, Kecamatan dan Desa/Kelurahan.
- Masukkan nama sesuai KTP pada kolom yang tersedia.
- Masukkan 4 huruf kode yang ada di kolom tertera.
- Klik tombol “CARI”.
Setelah melakukan tahapan tersebut, sistem akan mencocokan Nama KPM dan Wilayah yang diinput dan membandingkan dengan nama yang ada dalam database DTKS. (medcom)