seputar – Jakarta | Pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan UKM akan menyalurkan Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM.
Dilansir dari akun Instagram @kemenkopukm penyaluran BPUM tahap 2 tahun ini terbagi ke dalam 3 periode, Juli, Agustus, September 2021. Bantuan uang senilai Rp1,2 Juta disalurkan untuk 3 juta Pelaku Usaha Mikro, yang belum pernah menerima BPUM dan sesuai kriteria.
Bantuan tersebut akan ditransfer langsung ke rekening masing-masing pengusaha. Bagi anda yang ingin dapat BLT UMKM Rp1,2 juta, penuhi syarat ini;
- Warga Negara Indonesia (WNI) dibuktikan dengan KTP.
- Memiliki usaha mikro (UMKM) yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan.
- Memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) atau Surat Keterangan Usaha (SKU).
- Bukan PNS/PPPK (ASN).
BLT Subsidi Gaji Cair
Sementara BLT subsidi gaji sebesar Rp1 juta cair bulan ini. Pemerintah memberikan BLT subsidi gaji kepada para pekerja yang terdampak kebijakan PPKM.
Nantinya, BLT subsidi gaji Rp1 juta diberikan kepada 8,7 juta pekerja/buruh yang memenuhi syarat. Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menyatakan, untuk mendapatkan BLT subsidi gaji, pekerja/buruh harus memenuhi seluruh persyaratan sebagaimana diatur dalam Permenaker Nomor 16 Tahun 2021.
“Pekerja/buruh yang memenuhi seluruh persyaratan berhak mendapatkan bantuan sebesar Rp500 ribu per bulan selama dua bulan yang dibayarkan secara sekaligus satu kali transfer, sehingga total yang didapatkan penerima sebesar Rp1 juta,” ujar Ida di Jakarta, Kamis (5/8/2021).
Adapun persyaratan yang dimaksud yaitu WNI dibuktikan dengan NIK. Sepanjutnya, terdaftar sebagai peserta jaminan sosial tenaga kerja yang masih aktif di BPJS Ketenagakerjaan, dibuktikan dengan nomor kartu kepesertaan sampai dengan Juni 2021.
Kartu Prakerja Gelombang 18
Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 18 segera dibuka. Head of Communications Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja, Louisa Tuhatu menjelaskan, pihaknya masih menunggu keputusan Komite Cipta Kerja.
“Segera setelah ada keputusan akan kami umumkan,” katanya dilansir dari Antara, Jumat (6/8/2021).
Bagi yang sudah memiliki akun, Louisa mengimbau untuk masuk ke dashboard Kartu Prakerja agar memperbarui data diri, termasuk update KTP serta informasi status kebekerjaan saat pendaftaran. Sedangkan yang belum memiliki akun diarahkan untuk meregistrasi pada laman resmi www.prakerja.go.id
Informasi program Kartu Prakerja Gelombang 18 ini juga terungkap pada Instagram resmi @kartuprakerja. “Sobat Prakerja, gelombang 18 akan segera dibuka. Pastikan Sobat sudah membuat akun di situs resmi Kartu Prakerja www.prakerja.go.id. Untuk Sobat yang sudah memiliki akun, segera update data diri di dashboard kamu,” demikian admin Instagram @prakerja.go.id. (okefinance/antara)