seputar – Jakarta | Nilai tukar rupiah dibuka berada di posisi Rp15.409 per dolar AS di perdagangan pasar spot pada Selasa (21/11) pagi. Mata uang Garuda menguat 36 poin atau 0,23 persen dari posisi sebelumnya.
Mayoritas mata uang di kawasan Asia pun bergerak di zona hijau. Tercatat, yen Jepang menguat 0,26 persen, ringgit Malaysia 0,46 persen, yuan Tiongkok 0,4 persen, dan dolar Hong Kong 0,01 persen.
Lalu, dolar Singapura menguat 0,08 persen, won Korea Selatan 0,4 persen, peso Filipina 0,29 persen, dan baht Thailand 0,32 persen, Di sisi lain, rupee India melemah 0,09 persen.
Sementara itu, mata uang negara maju kompak menguat. Poundsterling Inggris menguat 0,1 persen, dolar Australia 0,2 persen, dolar Kanada 0,07 persen, franc Swiss 0,14 persen, dan Euro Eropa 0,13 persen.
Harga Emas Turun
Sementara itu, harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) yang dipantau dari laman Logam Mulia, Selasa pagi turun Rp2.000 menjadi Rp1.095.000 per gram.
Sebelumnya, harga emas batangan Antam berada di posisi Rp1.097.000 per gram pada Senin (20/11).
Sedangkan, harga jual kembali (buyback) emas batangan Selasa pagi turun Rp1.000 menjadi Rp993.000 per gram dibandingkan harga buyback pada Senin (20/11) senilai Rp994.000 per gram.
Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017. Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.
Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di Logam Mulia Antam Selasa pagi:
– Harga emas 0,5 gram: Rp597.500.
– Harga emas 1 gram: Rp1.095.000.
– Harga emas 2 gram: Rp2.130.000.
– Harga emas 3 gram: Rp3.170.000.
– Harga emas 5 gram: Rp5.250.000
– Harga emas 10 gram: Rp10.445.000.
– Harga emas 25 gram: Rp25.987.000.
– Harga emas 50 gram: Rp51.895.000.
– Harga emas 100 gram: Rp103.712.000.
– Harga emas 250 gram: Rp259.015.000.
– Harga emas 500 gram: Rp517.820.000.
– Harga emas 1.000 gram: Rp1.035.600.000.
Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22. (CNN/Antara)