seputar – Jakarta | Nilai tukar rupiah bertengger di Rp15.874 per dolar AS pada Selasa (31/10) pagi. Mata uang Garuda menguat 16 poin atau 0,10 persen dari posisi sebelumnya.
Mata uang di kawasan Asia terpantau bergerak bervariasi. Tercatat won Korea Selatan menguat 0,27 persen, peso Filipina menguat 0,15 persen, dan ringgit Malaysia menguat 0,10 persen.
Di sisi lain, baht Thailand melemah 0,07 persen, dolar Singapura minus 0,05 persen, yen Jepang minus 0,24 persen, yuan China melemah 0,08 persen, dan dolar Hong Kong minus 0,06 persen.
Sementara mata uang negara maju kompak bergerak di zona merah. Tercatat poundsterling Inggris melemah 0,11 persen, dolar Australia minus 0,14 persen, euro Eropa minus 0,04 persen, dan dolar Kanada minus 0,06 persen.
Harga Emas Turun
Sementara itu, harga emas batangan PT Aneka Tambang (Persero) Tbk atau Antam yang dipantau dari laman Logam Mulia, Selasa pagi turun Rp4.000 menjadi Rp1.131.000 per gram.
Sebelumnya, harga emas batangan Antam berada di posisi Rp1.135.000 per gram pada Senin (30/10).
Sedangkan, harga jual kembali (buyback) emas batangan Selasa pagi juga turun Rp4.000 menjadi Rp1.022.000 per gram dibandingkan harga buyback pada Senin (30/10) senilai Rp1.026.000 per gram.
Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No 34/PMK.10/2017. Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.
Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di Logam Mulia Antam Selasa pagi:
– Harga emas 0,5 gram: Rp615.500
– Harga emas 1 gram: Rp1.131.000
– Harga emas 2 gram: Rp2.202.000
– Harga emas 3 gram: Rp3.278.000
– Harga emas 5 gram: Rp5.430.000
– Harga emas 10 gram: Rp10.805.000.
– Harga emas 25 gram: Rp26.887.000.
– Harga emas 50 gram: Rp53.695.000.
– Harga emas 100 gram: Rp107.312.000.
– Harga emas 250 gram: Rp268.015.000.
– Harga emas 500 gram: Rp535.820.000.
– Harga emas 1.000 gram: Rp1.071.600.000.
Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22. (CNN/Antara)