seputar-Medan I Mengacu kepada instruksi pemerintah terkait Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang diberlakukan di semua provinsi di luar Jawa dan Bali,
sejumlah pusat perbelanjaan di Kota Medan melakukan pembatasan jam operasional dari pukul 10.00 WIB-17.00 WIB berlaku mulai 7 hingga 20 Juli 2021.
Marcomm Manager Sun Plaza, Yokie mengatakan, pihaknya mendukung instruksi dari pemerintah. Sun Plaza Medan tetap beroperasi dengan protokol kesehatan dan jam operasional mal dari 7-20 Juli 2021 beroperasi mulai 10.00-17.00 WIB.
“Kami mendukung usaha pemerintah dalam pemutusan penyebaran Covid-19. Dan kami berharap kasus Covid-19 di Kota Medan khususnya dan Indonesia secara umum dapat segera teratasi dan seluruh sektor bisnis dapat kembali beroperasi seperti biasa,” ujarnya, Rabu (7/7/2021).
Ia melanjutkan, untuk tenant yang menjual kebutuhan pokok seperti Hypermart, setiap hari beroperasi mulai pukul 10.00-20.00 WIB.
Senada dikatakan Marcomm Manager Plaza Medan Fair, Lenny Yun, manajemen Plaza Medan Fair juga menerapkan jam operasional mulai 10.00 WIB hingga pukul 17.00 WIB setiap harinya. Sedangkan untuk Transmart Careefour buka hingga pukul 19.00 WIB.
“Kami ikut peraturan yang ditetapkan pemerintah. Ini merupakan tanggung jawab kita semua. Semua pihak harus berperan dan bertanggung jawab untuk memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19 ini,” imbuhnya.
Diakuinya, memang saat ini jumlah kunjungan menurun setiap harinya namun itu wajar karena semua sektor terdampak akibat pandemi Covid-19. Ia berharap, pandemi segera berakhir agar bisa kembali normal beraktivitas.
“Di sini, prokesnya (protokol kesehatan) tetap ketat. Sekarang malah kami sudah menganjurkan pengunjung harus menggunakan masker 2 lapis,” ucapnya.
Sementara, Marcomm Manhattan Times Square Tri Wahyudi mengatakan, manajemen juga melakukan penyesuaian jam operasional. Terhitung 7-20 Juli 2021, Senin-Minggu termasuk libur nasional, mal beroperasi pukul 10.00-17.00 sedangkan untuk tenant yang menjual kebutuhan pokok buka dari 9.00-20.00WIB.
“Kami mengikuti surat edaran dari pemerintah dan jika ada perubahan ketentuan waktu dari pemerintah maka manajemen akan segera merubahnya,” tandasnya.(Siong)