seputar-Medan | Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPw BI) Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Soekowardojo menilai PPKM Darurat yang diberlakukan Pemerintah di Jawa dan Bali sejak 3 Juli 2021 yang kini diperpanjang hingga 2 Agustus 2021 berpotensi mengganggu distribusi pasokan komoditas bahan makanan di Sumatera yang mayoritas berasal dari Jawa dan Bali.
“Meski penerapan PPKM diyakini dapat mencegah loss pertumbuhan ekonomi yang lebih besar di akhir tahun 2021, namun penerapan PPKM juga berpotensi mengganggu distribusi pasokan komoditas bahan makanan di Sumatera dari kedua daerah ini. Karenanya diperlukan penguatan upaya pengendalian inflasi dan respon Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) terhadap antisipasi dampak PPKM tersebut,”kata Soekowardojo pada kegiatan Bincang Bareng Media Outlook Perekonomian Terkini KPw BI Sumut, Senin (26/07/2021).
Soeko menyebutkan, perkembangan harga pangan strategis pada 23 Juli 2021 terpantau stabil. Secara umum tingkat harga masih berada pada range rerata harga 3 tahun terakhir. Adapun kenaikan yang terjadi selama periode pelaksanan PPKM masih dalam batas yang wajar.
“Stabilitas harga ini juga diperkuat dengan hasil survey aliran pasokan Bank Indonesia yang menunjukan aliran pasokan pada pedagang besar di Kota Medan masih relatif stabil serta kecukupan stok di gudang Bulog untuk komoditas beras, minyak goreng dan gula pasir,” sebut Soeko.
Memasuki Triwulan-II 2021, kata Soeko, ketahanan sistem keuangan juga membaik tercermin dari tingkat profitabilitas (return on assets/ROA) yang meningkat dan rasio beban operasional terhadap pendapatan operasional (BOPO) yang relatif turun.
Intermediasi perbankan (loan to deposit ratio/LDR) tercatat menurun didorong respon kenaikan Dana Pihak Ketiga (DPK) yang lebih cepat dibandingkan kredit, di tengah ketidakpastian ekonomi dampak PPKM di beberapa kota di Sumut (Medan dan Sibolga).
Di sisi lain, kredit tertahan (Undisbursed Loan) melambat, terutama pada kelompok bank swasta nasional dan bank asing dan campuran, mengindikasikan sejumlah aktivitas dunia usaha kembali pulih. Adapun spread bunga perbankan relatif stabil pada angka 5,1% sejalan dengan belum adanya perubahan BI7DRRR yang masih di angka 3,5%.
Kemudian penyaluran kredit juga membaik (-0,33% -> 4,12%) didorong oleh pertumbuhan Kredit Modal Kerja (KMK). Dari sisi sektoral, penyaluran pembiayaan meningkat pada seluruh sektor utama, kecuali Konstruksi dampak masih terhambatnya proyek Pemerintah akibat realokasi anggaran untuk penanganan Covid-19. Peningkatan kredit diiringi dengan membaiknya risiko kredit (3,50%->3,26%) didorong oleh perbaikan risiko gagal bayar pada KMK, mencerminkan optimisme aktivitas dunia usaha.
Di tengah ketidakpastian ekonomi, DPK Perbankan menunjukkan pertumbuhan (9,48% -> 12,35%) didorong oleh peningkatan seluruh kelompok perbankan serta jenis simpanan giro dan tabungan.
Berdasarkan golongan nasabah, pertumbuhan DPK terutama didorong oleh perseorangan dan swasta yang diduga menahan laju konsumsi dan cenderung wait and see dalam melakukan investasi.
Sementara DPK agregat Pemerintah Sumut melambat secara tahunan, namun tercatat beberapa wilayah mengalami peningkatan nominal DPK dari periode sebelumnya diantaranya Provinsi Sumut, Kota Medan, Kabupaten Deli Serdang dan Kabupaten Labuhan Batu.
Selanjutnya Soeko juga memaparkan aliran uang kartal dari perbankan melalui Bank Indonesia di Sumut pada Juni lalu mencatatkan net inflow sebesar Rp1,54 Triliun (inflow sebesar Rp3,75 triliun dan outflow sebesar Rp2,21 triliun) sesuai dengan tren pasca Hari Raya Idul Fitri di tahun-tahun sebelumnya.
Menurutnya untuk transaksi nontunai bernilai besar maupun ritel di Sumut masih terus tumbuh positif, meski sedikit melambat dibanding bulan sebelumnya. Transaksi BI-Real Time Gross Settlement/RTGS pada Juni 2021 mengalami pertumbuhan dari sisi volume sebesar 10,3% (yoy) dan 24,7% (yoy) dari sisi nominal.
Kondisi serupa juga ditunjukkan oleh transaksi Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia (SKNBI) yang mengalami pertumbuhan 20,2% (yoy) dari sisi nominal meskipun dari sisi volume sedikit mengalami kontraksi -0,7% (yoy).
Sementara itu, perkembangan penggunaan Uang Elektronik di Sumut mencatatkan pertumbuhan yang cukup baik. Transaksi uang elektronik pada bulan Juni tercatat sebanyak 7,6 juta transaksi (tumbuh 31%-yoy), dengan nominal transaksi senilai Rp676,8 miliar atau tumbuh sebesar 66,4% (yoy).
Terbatasnya aktivitas kunjungan wisman di Sumut akibat pandemi Covid 19 diyakini masih menjadi penghambat penggunaan layanan Kegiatan Usaha Penukaran Valuta Asing Bukan Bank (KUPVA) BB atau money changer. Disisi lain, penggunaan layanan Penyelenggara Transfer Dana Bukan Bank (PTD BB) masih dapat tumbuh positif.
“Keterbatasan mobilitas masyarakat selama masa pandemi diperkirakan menjadi faktor pendorong penggunaan layanan PTD BB di Sumut. Terutama transfer dana yang dilakukan oleh para pekerja asing untuk memenuhi kebutuhan keluarga di negara asal dan masyarakat yang memiliki keluarga yang tengah menjalani pendidikan di luar negeri,”ungkap Soeko.
Menurutnya, nominal transaksi melalui PTD BB di Sumut pada bulan Mei 2021 mengalami peningkatan sebesar 28,4% (yoy) atau berada pada angka Rp 533,3 Miliar, sementara untuk volume transaksi PTD BB meningkat sebesar 26,7% (yoy).
Dalam bincang bareng itu, Soeko juga memaparkan transaksi Alat Pembayaran Menggunakan Kartu (APMK) di Sumut terus tumbuh positif, baik dari sisi nominal maupun volume, setelah pada periode yang sama di tahun 2020 mencatatkan kontraksi sebagai dampak dari pandemi Covid-19. Nominal transaksi Kartu ATM/Debit pada Mei 2021 tercatat sebesar Rp23,3 Triliun atau tumbuh 9,3% (yoy) dengan volume transaksi mencapai 19,9 juta transaksi atau tumbuh 4,9% (yoy) (Th 2020, nominal: Rp 21,32 triliun; volume: 18,98 juta transaksi).
Kondisi serupa juga ditunjukkan oleh kinerja transaksi Kartu Kredit yang secara tahunan tumbuh cukup signifikan. Dari sisi nominal transaksi Kartu Kredit, mencatatkan angka sebesar Rp838,2 miliar atau tumbuh 50,2% (yoy), dengan volume transaksi mencapai 820,8 ribu transaksi atau tumbuh 39,9% (yoy). Peningkatan ini diperkirakan diakibatkan oleh meningkatnya konsumsi masyarakat pada periode Hari Raya Idul Fitri.
Soeko menambahkan, untuk perluasan implementasi QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard) di Sumut terus didorong, dimana hingga awal Juli 2021 telah terdapat sekitar 330.636 merchant QRIS di daerah ini. Adapun sebanyak 220 ribu atau sekitar 66,6% tersebut merupakan merchant dengan skala usaha mikro. Di sisi akseptasi, transaksi QRIS di Sumut juga berada pada tren peningkatan.
“Pada bulan Mei 2021, volume transaksi QRIS di Sumut tercatat sebanyak 865 ribu transaksi dengan nominal transaksi sebesar Rp37,2Miliar. Guna mendukung Program 12 juta Merchant QRIS, akan terus dilakukan perluasan QRIS ke berbagai komunitas potensial,” papar Soeko. (Siong)