seputar – Medan | Meski tahap pembangunan telah selesai, namun ruas tol Medan-Binjai yang menghubungkan Helvetia, Marelan dan Tanjung Mulia hingga saat ini belum dapat dioperasionalkan.
Direktur Proyek PT Hutama Karya, Hestu Budi Husodo mengatakan pembukaan seksi satu jalan Tol Medan-Binjai yang menghubungkan Helvetia, Marelan dan Tanjung Mulia tergantung kebijakan dari Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
“Kita masih menunggu keputusan. Sebab mereka yang dapat menentukan jadwal kapan jalur Tol ini akan dioperasikan,” terangnya, Rabu (24/2/2021).
Dikatakannya, fungsional seksi satu Tol Helvetia, Marelan dan Tanjung Mulia dilakukan atas dasar keputusan Menteri PUPR nomor 428/ KPTS/M/2019 tentang penetapan pengoperasian jalan Tol Medan-Binjai segmen Marelan-Helvetia.
“Seksi satu Tol Medan-Binjai sebenarnya sudah dapat difungsikan, karena secara konstruksi, pembangunannya sudah rampung,” jelasnya.
Selain itu, jalur Tol sepanjang 4.2 Kilometer yang terhubung langsung dengan ruas Tol Belawan-Tanjung Morawa (Balmera), Bandara Kualanamu dan Tol Medan-Tebing Tinggi ini sudah memiliki sertifikat uji fungsi atau ULF.
“Namun untuk dapat memfungsikan seksi sat Tol Medan-Binjai yang menghubungkan Helvetia, Marelan dan Tanjung Mulia secara permanen, kita masih tetap harus menunggu surat keputusan dari Menteri PUPR tersebut,” sebutnya.
Dikatakannya, kendala utama kenapa seksi satu hingga saat ini belum beroperasi kemungkinan besar lantaran terkait hitungan besaran tarif.
“Mungkin terkendala dengan tarif. Sebab tarif Tol sangat ditentukan nilai investasinya, makanya, tarif belum diketahui, makanya hingga sekarang belum beroperasi,” tandasnya.(digtara)