PT Indako Trading Coy PT Indako Trading Coy
Rabu, September 27, 2023
Seputar Sumut
PT Indako Trading Coy
  • Home
  • Hukrim
  • Medan
  • Nasional
  • Sumut
  • Ragam
    • Release
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Hiburan
  • Aceh
No Result
View All Result
  • Home
  • Hukrim
  • Medan
  • Nasional
  • Sumut
  • Ragam
    • Release
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Hiburan
  • Aceh
No Result
View All Result
Seputar Sumut
Home Ekonomi

Pemerintah Ubah Syarat Subsidi Rp7 Juta: 1 KTP Beli 1 Motor Listrik

Senin, 31 Juli 2023
Motor Listrik Subsidi

Program subsidi motor listrik sudah dimulai sejak Maret tetapi hingga kini sepi peminat. (CNN Indonesia/Safir Makki)

seputar-Jakarta | Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan syarat-syarat subsidi pembelian motor listrik baru bakal dihapus. Sebagai gantinya subsidi ini akan terbuka untuk umum dengan syarat baru yakni satu NIK KTP hanya bisa membeli satu unit motor listrik.

“Jadi berkaitan dengan requirement atau syarat-syarat yang sebelumnya ditetapkan, itu nanti akan kita hapuskan, jadi yang mendapat bantuan pemerintah untuk pembelian kendaraan roda dua berbasis NIK atau KTP, 1 KTP itu cuma boleh beli 1 motor listrik,” kata Agus usai rapat terbatas bersama Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Senin (31/7/2023).

Iklan PT Indako Trading Coy Iklan PT Indako Trading Coy Iklan PT Indako Trading Coy
ADVERTISEMENT

Syarat-syarat subsidi pembelian motor listrik baru sudah diatur dalam Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 6 Tahun 2023. Aturan ini mulai berlaku pada Maret 2023.

Subsidi itu diberikan untuk empat kategori masyarakat sebagai syarat, yaitu penerima manfaat kredit usaha rakyat, bantuan produktif usaha mikro, bantuan subsidi upah dan penerima subsidi listrik hingga 900 volt ampere.

Konten berbayar dibawah ini adalah iklan platform MGID, Seputar Sumut tidak terkait dengan pembuatan konten ini

Keempat kategori masyarakat itu bisa mendapatkan subsidi pembelian motor listrik baru sebesar Rp7 juta.

BacaJuga

Memperingati Hari Statistik Nasional, BPS Terus Mengambil Peran Sebagai Leading Country

Arsjad Rasjid Cuti dari Ketum Kadin, Ini Penyebabnya

Rupiah Dibuka Melemah, Harga Emas Antam Turun

Mendag Ancam Tutup TikTok Shop cs Jika Masih Melanggar

Jokowi Larang Medsos Jadi Platform Jual Beli Online

Rupiah Loyo, Harga Emas Antam Turun

Pemerintah sebelumnya sudah mengutarakan bakal mengevaluasi syarat-syarat itu lantaran penyerapannya tak sukses. Berdasarkan aturan itu pemerintah menyediakan anggaran subsidi untuk 200 ribu unit pada tahun ini dan 600 ribu unit pada 2024.

Namun hingga 31 Juli 2023 hanya ada 36 subsidi yang sudah tersalurkan dan tersisa 198.698 unit menurut situs Sisapira. Sebanyak 1.079 sedang dalam tahap proses pendaftaran dan 187 terverifikasi.

Agus mengingatkan kembali dasar utama perubahan kebijakan ini untuk percepatan ekosistem kendaraan listrik. Selain menghapus syarat subsidi motor listrik, dia juga mengungkap ada wacana perbaikan subsidi mobil listrik, pajak impor menjadi nol persen dan merevisi Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2019 tentang kendaraan listrik.

“Nah ini semua dilakukan pemerintah dengan dasar utama, yaitu percepatan ekosistem karena pasti berkaitan banyak hal termasuk nanti ada pajak, perluasan tenaga kerja. Itu konteks dari ekosistem kendaraan bermotor berbasis listrik itu luas sekali jadi kompleksitas itu harus kita lihat sebagai potensi yang harus kita grab,” kata Agus.

“Kedua, ini komitmen kita sebagai negara yang menjadi bagian dari komunitas dunia, bahwa Indonesia melakukan upaya menjadikan Indonesia lebih bersih,” ujar dia lagi. (cnnindonesia)

ShareTweet
Konten berbayar dibawah ini adalah iklan platform MGID, Seputar Sumut tidak terkait dengan pembuatan konten ini

POST TERBARU

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Jalan Mulus

Realisasi Proyek Rp2,7 T di Sumut: 262 Km Jalan Sudah Ditangani

Kamis, 31 Agustus 2023
Nana Sudjana.

Hasanudin Pj Gubernur Sumut, Nana Sudjana Pj Gubernur Jateng

Jumat, 1 September 2023
Delapan tersangka narkoba yang diamankan jajaran Polres Toba.

Sehari, Polres Toba Amankan 8 Penyalahguna Narkoba

Kamis, 21 September 2023
Unika St Thomas

Unika St Thomas Buka Prodi di Samosir, September 2023 Perkuliahan Dimulai

Rabu, 30 Agustus 2023
Ilustrasi.

Bocah Tewas Tersetrum di Medan, Polisi Bakal Periksa Pemilik Reklame

Rabu, 27 September 2023
Slamet Tohari di Pengadilan Negeri Banjarnegara.

Dukun Palsu Pengganda Uang Bunuh 12 Orang Diancam Hukuman Mati

Rabu, 27 September 2023
Irjen Achmad Kartiko.

Irjen Achmad Kartiko Kapolda Aceh yang Baru

Rabu, 27 September 2023
Kaesang Pangarep.

Mendadak Jadi Ketua Umum PSI, Netizen Nyinyir Pedas untuk Kaesang

Rabu, 27 September 2023
LOGO FOOTER

Seputar Sumut menyajikan info berita-berita terbaru dan teraktual dari berbagai daerah di Indonesia khususnya Provinsi Sumatera Utara dan Aceh hari ini seputar ekonomi, politik, hukum kriminal, olahraga dan peristiwa lainnya.

KATEGORI

  • Aceh
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Internasional
  • Medan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Ragam
  • Release
  • Sumut

BERITA TERBARU

Ilustrasi.

Bocah Tewas Tersetrum di Medan, Polisi Bakal Periksa Pemilik Reklame

Rabu, 27 September 2023
Slamet Tohari di Pengadilan Negeri Banjarnegara.

Dukun Palsu Pengganda Uang Bunuh 12 Orang Diancam Hukuman Mati

Rabu, 27 September 2023
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Kebijakan Privasi / Privacy Policy
  • Pernyataan Penyangkalan / Disclaimer
  • Syarat dan Ketentuan Layanan

copyright @ 2020 Seputar Sumut - Berita Sumatera Utara dan Aceh Terbaru dan Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Hukrim
  • Medan
  • Nasional
  • Sumut
  • Ragam
    • Release
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Hiburan
  • Aceh

copyright @ 2020 Seputar Sumut - Berita Sumatera Utara dan Aceh Terbaru dan Terkini