seputar-MedanI Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sumatera Utara (DPRD Sumut) Baskami Ginting menyampaikan SPT Tahunan melalui e-Filing di Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sumatera Utara, Senin, (22 /02/2021).
Dalam penyampaian SPT itu Legislator Partai PDI-Perjuangan ini mengimbau seluruh anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sumatera Utara serta masyarakat Sumatera Utara untuk menjalankan kewajiban perpajakan, khususnya kewajiban pelaporan SPT Tahunan.
Tak lupa Baskami Ginting juga mengajak masyarakat senantiasa patuh dalam pendaftaran menjadi Wajib Pajak, pembayaran pajak, dan pelaporan pajak sebagai aktualisasi semangat gotong-royong atau solidaritas nasional untuk membangun perekonomian nasional.
Saat itu Baskami didampingi Tenaga Pengkaji Bidang Pembinaan dan Penertiban Sumber Daya Manusia, selaku Pelaksana Harian (Plh) Kepala Kanwil DJP Sumatera Utara I,Dudung Rudi Hendratna, serta beberapa pejabat dari Kanwil DJP Sumut I dan KPP terkait.(Siong)