seputar-Medan | Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Kanwil I bakal mengintensifkan pengawasan untuk perkebunan kelapa sawit di Sumatera Utara. Hal ini dilakukan guna mendalami kemitraan antara petani plasma dengan perusahaan inti apakah sudah berjalan sesuai undang-undang selama ini. Sebab berdasarkan data Indikator Price Cost Margin (PCM) 2010-2020, sektor pertanian, perkebunan dan kehutanan masih tertinggi.
” Kita tahu di Provinsi Sumatera Utara banyak perkebunan sawit, jadi kami akan mendalami lagi apakah kemitraan antara petani plasma dengan perkebunan inti sudah berjalan sesuai dengan uu atau enggak.Apalagi berdasarkan PCM sektor ini masih tertinggi,” kata Deputi Bidang Kajian dan Advokasi KPPU Taufik Ariyanto saat memaparkan Refleksi Tahun 2021 serta Indikator Persaingan Usaha di Sumut, Senin (29/11/2021). Saat itu Taufik didampingi Kepala KPPU Kanwil I Ridho Pamungkas.
Taufik menjelaskan, berdasarkan hasil olahan tim dari Universitas Padjajaran ini, makin tinggi PCM, maka makin inefisien sektor ekonomi atau daerah tersebut. Makanya, KPPU akan mengintensifkan pengawasan kemitraan usaha antara petani plasma dan perusahaan inti di sektor perkebunan tersebut.
Sementara Kepala KPPU Kanwil I Ridho Pamungkas menyebutkan, pihaknya akan berupaya mendorong plasma lebih besar lagi. Apalagi melihat hasil penelitian, sektor pertanian dan perkebunan, PCM paling tinggi.
“Ini harusnya paling memberikan kesejahteraan ekonomi. Tapi paling tidak efisien. Dan di Sumut belum ada laporan yang kita terima. Hanya dari Riau. Ada dua laporan masuk ke tahap pemeriksaan,” sebutnya.
Menurutnya, ada yang menarik dari sisi sektor perkebunan sawit ini. Karenanya KPPU ingin mengetahui lebihjauh apakah sektor ini berkontribusi terhadap kesejahteraan petani dan masyarakat.
“Kita akan cari permasalahannya, apakah kemitraan yang tidak efisien atau tidak ada proses identifikasi. Begitupun nanti KPPU akan coba arahkan untuk membangun pabrik kelapa sawit kecil agar lebih dekat ke bahan baku. Kelompok tani nantinya juga punya kekuatan dan harga jual dan kesejahteraan petani bisa lebih tinggi,” tandasnya. (Siong)