seputar-Medan | Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sumut, Nurul Hasanudin mengatakan, berdasarkan pemantauan harga-harga perdesaan di Provinsi Sumatera Utara pada Juli 2023, Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Sumatera Utara mengalami kenaikan sebesar 0,11 persen dibandingkan Juni 2023, yaitu dari 122,19 menjadi 122,33.
“Kenaikan NTP Juli 2023 disebabkan oleh naiknya NTP tiga subsektor,” kata Nurul Hasanudin di Medan, Selasa (01/08/2023).
Hasan merinci adapun ketiga NTP subsektor tersebut yaitu Tanaman Pangan sebesar 0,14 persen, NTP subsektor Hortikultura sebesar 1,52 persen, dan NTP subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat sebesar 0,19 persen.
“Sementara itu, NTP dua subsektor lainnya mengalami penurunan, yaitu NTP subsektor Peternakan sebesar 1,29 persen dan NTP subsektor Perikanan sebesar 0,52 persen,”rinci Hasan.
Hasan melanjutkan, untuk Indeks harga yang diterima petani (It) dari kelima subsektor, menunjukkan fluktuasi harga beragam komoditas pertanian yang dihasilkan petani. Pada Juli 2023, It Provinsi Sumatera Utara mengalami kenaikan sebesar 0,31 persen dibandingkan dengan It Juni 2023, yaitu dari 141,37 menjadi 141,80.
Menurutnya, kenaikan It terjadi pada tiga subsektor, yaitu It subsektor tanaman pangan sebesar 0,34 persen, It subsektor hortikultura sebesar 1,63 persen, dan It subsektor tanaman perkebunan rakyat sebesar 0,39 persen. Sementara itu, It dua subsektor lainnya mengalami penurunan, yaitu It subsektor peternakan sebesar 1,00 persen dan It subsektor perikanan sebesar 0,26 persen.
“Melalui indeks harga yang dibayar petani atau Ib dapat kita lihat fluktuasi harga barang dan jasa yang dikonsumsi oleh masyarakat perdesaan khususnya para petani, serta fluktuasi harga barang dan jasa yang diperlukan untuk memproduksi hasil pertanian,”papar Hasan.
Masih kata hasan, pada Juli 2023, Ib Provinsi Sumatera Utara mengalami kenaikan sebesar 0,20 persen dibandingkan dengan Ib Juni 2023, yaitu dari 115,69 menjadi 115,92.
“Kenaikan Ib ini terjadi pada seluruh subsektor, yaitu Ib subsektor tanaman pangan sebesar 0,19 persen, Ib subsektor hortikultura sebesar 0,10 persen, Ib subsektor tanaman perkebunan rakyat sebesar 0,20 persen, Ib subsektor peternakan sebesar 0,29 persen, dan Ib subsektor perikanan sebesar 0,26 persen,”tutup Hasan.(Siong)