seputar-Medan | Sesuai data statistik Program Pengungkapan Sukarela (PPS), hingga akhir April 2022 jumlah pajak penghasilan yang berhasil dikumpulkan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Sumatera Utara I (Kanwil DJP Sumut I) dari PPS adalah sebesar Rp399,54 miliar dari 2.033 Wajib Pajak (WP) yang ikut PPS.
” Kami optimis, dengan periode waktu tersisa hingga akhir Juni 2022, Kanwil DJP Sumut I dapat menjadi motor penggerak PPS sebagaimana disampaikan oleh Ibu Menteri Keuangan dalam acara Roadshow Undang-undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan beberapa waktu lalu,” kata Kepala Kanwil DJP Sumut I Eddi Wahyudi di Medan, Rabu (11/05/2022).
Disamping jumlah PPh, sebut Eddi,nilai harta bersih yang diungkap secara sukarela hingga 30 April 2022 sebesar Rp4.022,13 miliar, terdiri dari deklarasi dalam negeri Rp3.547,14 miliar, repatriasi Rp61,05 miliar, investasi dalam negeri Rp105,70 miliar, investasi repatriasi Rp29,14 miliar dan deklarasi luar negeri Rp279,13 miliar.
Karenanya, Eddi menyampaikan apresiasi kepada WP yang telah menyampaikan SPT Tahunan tepat waktu dan mengikuti program pengungkapan sukarela sembari berharap uang pajak yang dikumpulkan tersebut dapat dimanfaatkan untuk mendukung pemulihan ekonomi Sumatera Utara, bantuan sosial, peningkatan daya beli masyarakat, vaksinasi dan pemulihan dunia usaha di masa pandemi.
Disampaikan oleh Eddi Wahyudi, penerimaan pajak hingga 30 April 2022 mencapai bruto Rp12,16 triliun dan neto mencapai Rp 10,20 triliun. Secara nasional, penerimaan pajak pada periode yang sama mencapai bruto Rp 652,17 triliun, dan neto mencapai Rp 581,72 triliun.
Kemudian untuk jumlah pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan Pajak Penghasilan (SPT Tahunan PPh) hingga 30 April 2022, jumlah SPT yang telah dilaporkan sebanyak 309.707 SPT. Angka tersebut terdiri dari SPT Tahunan PPh Orang Pribadi (OP) sebanyak 286.121 dan SPT Tahunan PPh Badan sebanyak 23.586 SPT.
Periode Januari sampai dengan April tahun 2021, jumlah pelaporan SPT Tahunan PPh sebanyak 324.424 SPT. SPT Tahunan PPh OP sebanyak 298.710 dan sebanyak 25.714 adalah SPT Tahunan PPh Badan.
Kepatuhan penyampaian SPT Tahunan PPh sampai dengan 30 April tahun 2022, dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu dengan demikian mengalami penurunan sebesar 4,53% atau sebanyak 14.717 SPT.
Ditambahkan oleh Eddi Wahyudi, pihaknya saat ini juga sedang melakukan pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi/Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani. ” Kami mohon dukungan dan kerja sama dari seluruh stakeholders Kanwil DJP Sumut I, agar hal tersebut dapat terwujud dengan baik,” sebut Eddi.
Seperti diketahui, berdasarkan berita resmi statistik yang dirilis pada 9 Mei 2022, tercatat pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal I/2022 mencapai 5,01 persen secara tahunan (year-on-year/yoy) dan pertumbuhan ekonomi Sumatera Utara pada kuartal yang sama mencapai 3,90 persen.
Kepala Badan Pusat Statistik Margo Yuwono menyampaikan bahwa perekonomian Indonesia yang diukur berdasarkan besaran produk domestik bruto (PDB) pada kuartal I/2022 atas dasar harga berlaku mencapai Rp4.513 triliun, sementara berdasarkan harga konstan mencapai Rp2.819,6 triliun. Dan, untuk perekonomian Sumatera Utara berdasarkan besaran Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Triwulan I-2022 atas dasar harga berlaku mencapai Rp 225,42 triliun dan atas dasar harga konstan 2010 mencapai Rp 138,88 triliun.
Ekonomi Sumatera Utara triwulan I-2022 terhadap triwulan I-2021 mengalami pertumbuhan sebesar 3,90 persen (y-on-y). Dari sisi produksi, Lapangan Usaha Jasa Kesehatan mengalami pertumbuhan tertinggi sebesar 7,78 persen. Sementara dari sisi pengeluaran, pertumbuhan tertinggi pada komponen Ekspor Barang dan Jasa sebesar 14,64 persen.
Berdasarkan Struktur Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Sumatera Utara menurut Lapangan Usaha Triwulan I/2022, empat kategori utama yaitu Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan; Industri Pengolahan; Perdagangan Besar dan Eceran, Reparasi Mobil dan Sepeda Motor; dan Konstruksi menyumbang sekitar 74,39 persen total ekonomi Sumatera Utara.
Kabar baik ini juga berimbas pada pertumbuhan penerimaan pajak pada Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Sumatera Utara I (Kanwil DJP Sumut I) khususnya. Tercatat pada data yang diambil pada 10 Mei 2022, pertumbuhan penerimaan pajak Januari-April 2022 bruto mencapai 53,23% dan neto mencapai 66,49%, dan pertumbuhan perimaan pajak nasional pada periode yang sama bruto mencapai 44,99%, neto mencapai 54,67%.(Siong)