seputar -Medan I Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 21 – 22 Juli 2021 memutuskan untuk mempertahankan BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 3,5 persen, suku bunga Deposit Facility sebesar 2,75 persen, dan suku bunga Lending Facility sebesar 4,25 persen.
Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo dalam pemaparan hasil Rapat RDG BI secara virtual mengatakan , keputusan ini sejalan dengan perlunya menjaga nilai tukar dan sistem keuangan karena ketidakpastian pasar keuangan global, di tengah prakiraan inflasi yang rendah dan upaya untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dari Covid-19.
Selain itu, Bank Indonesia juga terus mengoptimalkan seluruh kebijakan bauran untuk menjaga makroekonomi dan sistem keuangan serta mendukung perbaikan ekonomi lebih lanjut, melalui berbagai langkah berikut:
Melanjutkan kebijakan nilai tukar Rupiah untuk menjaga nilai tukar yang sesuai dengan mekanisme pasar;
Melanjutkan Penguatan Pengembangan strategi Operasi moneter untuk review memperkuat efektivitas sikap kebijakan moneter akomodatif;
Mendorong intermediasi melalui peningkatan kebijakan transparansi suku bunga kredit (SBDK) dengan penekanan pada perkembangan premi risiko dan penetapan penetapan suku bunga kredit baru di berbagai segmen kredit.
Memperkuat ekosistem penyelenggaraan sistem pembayaran melalui implementasi PBI PJP/PIP untuk penyederhanaan dan efisiensi perizinan/persetujuan serta mendorong inovasi layanan sistem pembayaran;
Mempercepat dukungan sistem pembayaran yang cepat, mudah, murah, aman, dan handal, untuk menyalurkan bantuan sosial (bansos) Pemerintah dan mendukung efisiensi transaksi secara online;
Ekspor melalui penambahan batas waktu pengajuan Mendukung Sanksi Penangguhan Ekspor (SPE), dari semula berakhir 29 November 2020 sampai dengan 31 Desember 2022, untuk memanfaatkan momentum peningkatan permintaan negara mitra dagang dan kenaikan harga dunia;
Memfasilitasi penyelenggaraan promosi perdagangan dan investasi serta melanjutkan sosialisasi penggunaan Local Currency Settlement (LCS) bekerja sama dengan instansi terkait.
Pada Juli dan Agustus 2021 akan diselenggarakan promosi investasi dan perdagangan di Jepang, Amerika Serikat, Swedia, dan Singapura.
Kemudian, Bank Indonesia terus memperkuat sinergi kebijakan dengan Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) untuk implementasi lebih lanjut paket kebijakan terpadu KSSK guna menjaga sistem keuangan dan meningkatkan kredit/pembiayaan kepada dunia usaha pada sektor-sektor prioritas, termasuk UMKM.
Bank Indonesia juga meningkatkan koordinasi kebijakan dengan Pemerintah dan instansi terkait untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, termasuk koordinasi kebijakan moneter -kebijakan fiskal untuk mendorong ekspor, serta inklusi ekonomi dan keuangan.(Siong)